AFPI: Fintech Tak Bakal Mendisrupsi Bank

Reporter

Bisnis.com

Jumat, 10 Mei 2019 10:47 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso saat memberikan keynote speech dalam seminar bertajuk "Antisipasi Disrupsi Teknologi Keuangan Kerja 4.0 : Mengendalikan Fintech sebagai Parameter Perekonomian Masa Kini" di Hotel JW Marriott, Jakarta Selatan, Rabu 23 Januari 2019. TEMPO/Dias Prasongko

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko membantah anggapan kehadiran fintech peer-to-peer (P2P) lending akan mendisrupsi perbankan. Sebab, P2p lending berdiri melalui infrastruktur perbankan, salah satunya kewajiban memiliki escrow account di bank bagi fintech.

Baca juga: Akuisisi Fintech, BNI Siap Rogoh Kocek Rp 250 Miliar

“Itu bukan sesuatu yang menakutkan. Bank, multifinance, P2P lending, semua bisa kerja sama. OJK dan BI sangat ketat mengawasi. Kami akan terus berinovasi untuk masuk ke the real underbanked,” ujarnya, Kamis, 9 Mei 2019.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan bahwa OJK mendorong P2P lending untuk bekerja sama dengan industri apapun. Dengan catatan, pihak tersebut adalah entitas yang legal.

“Ini yang kita sebut ekosistem ekonomi digital. Namun, lag-lagi ini asas demokrasi. Kami tidak pernah mau meregulasi kapan fintech harus bekerja sama, kapan harus pendanaan, silakan bersepakat,” katanya.

Sebelumnya Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute Sukarela Batunanggar memaparkan persoalan yang dihadapi perbankan bila tidak segera melakukan perubahan dalam menghadapi era disrupsi teknologi.

"Cepat atau lambat kalau bank tidak melakukan perubahan maka bisa terdampak. Secara global hampir 60 persen nanti portofolio perbankan at risk, artinya berpotensi menurun kalau tidak melakukan perubahan secara konsisten," ujar Sukarela di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2019.

Sukarela mengatakan, perusahaan perbankan sejatinya sudah ada yang memulai transformasi itu dengan mengubah model bisnis, serta mengadopsi strategi pengembangan platform. Sehingga, mereka bisa memberikan penawaran kepada nasabah melalui platform digital, seperti perbankan swasta besar dan menengah.

Baca berita Fintech lainnya di Tempo.co

BISNIS | CAESAR AKBAR

Berita terkait

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

3 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

5 hari lalu

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

7 hari lalu

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

8 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

19 hari lalu

Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

Berikut jadwal operasional Bak Mandiri, BCA, BNI, BRI dan BTN selama libur Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

BCA Raih 2 Penghargaan dari Euromoney Inggris

23 hari lalu

BCA Raih 2 Penghargaan dari Euromoney Inggris

PT Bank Central Asia Tbk atau BCA meraih dua penghargaan bank terbaik dari Euromoney Global Private Banking Awards 2024.

Baca Selengkapnya

Ini Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Bank DKI dan Muamalat, Terakhir Besok

24 hari lalu

Ini Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Bank DKI dan Muamalat, Terakhir Besok

Nasabah juga dapat menukar uang baru layak edar untuk memenuhi kebutuhan saat momen Lebaran 2024 Bank DKI dan Bank Muamalat. Ini syaratnya.

Baca Selengkapnya

PermataBank akan Tebar Dividen Tunai Rp 25 per Saham

24 hari lalu

PermataBank akan Tebar Dividen Tunai Rp 25 per Saham

PermataBank akan bagikan dividen tunai sebesar Rp 904 miliar atau Rp 25 per saham dari total laba bersih tahun 2023.

Baca Selengkapnya

OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

33 hari lalu

OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.

Baca Selengkapnya

Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

36 hari lalu

Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

Fintech lending UKU memprediksi kenaikan pengajuan pinjaman selama Ramadan.

Baca Selengkapnya