Alasan Gaji Ke-13 Dibayarkan Tak Berbarengan dengan THR

Kamis, 9 Mei 2019 03:15 WIB

Presiden Jokowi menyampaikan pidato saat membuka Pekan Purnabakti Indonesia (PPI) Tahun 2018 di Jakarta, Selasa, 25 September 2018. Presiden berjanji untuk melanjutkan kebijakannya memberikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pensiunan Pegawai Negeri Sipil, TNI, dan Polri pada 2019. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan gaji ke-13 aparatur sipil negara termasuk pegawai negeri sipil, TNI, dan Polri dibayarkan pada pertengahan tahun ini atau tidak berbarengan dengan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri.

BACA: Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji Ke-13 Cair di Bulan Mei 2019

"Gaji ke-13 baru kami bayarkan pada pertengahan tahun, karena itu adalah untuk membantu biaya sekolah untuk ASN," kata Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Jakarta Pusat, Rabu 8 Mei 2019.

Kementerian Keuangan bakal menggelontorkan dana sebanyak Rp 40 triliun untuk membayar THR dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara termasuk Pegawai Negeri Sipil, TNI dan juga Polri. Dua pos anggaran itu, masing-masing bakal mendapat sebanyak Rp 20 triliun.

"Anggaran untuk gaji ke-13 ini sama dengan anggaran tunjangan hari raya, (masing-masing) sebesar Rp 20 triliun," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono kepada wartawan di Gedung Dhanapala, Jakarta Pusat, Rabu 8 Mei 2019.

Marwanto memastikan gaji ke-13 tidak akan diberikan berbarengan dengan tunjangan hari raya (THR). Gaji ke-13 bakal diberikan pada pertengahan tahun atau sekitar Juli. Adapun pemerintah telah memastikan THR akan diberikan pada 24 Mei 2019.

Sri Mulyani menjelaskan Peraturan Pemerintah yang mengatur THR dan Gaji ke-13 tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sedangkan, aturan teknis yang melaksanakan dari Kementerian Keuangan lewat Peraturan Menteri Keuangan atau PMK diharapkan sudah bisa rampung hari ini.

"Sesudah itu, seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, sudah bisa mulai melakukan proses untuk mengajukan," kata Sri Mulyani.

Baca berita THR lainnya di Tempo.co

Advertising
Advertising

Berita terkait

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

12 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

16 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

16 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

21 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

1 hari lalu

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

1 hari lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

2 hari lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya