Tiket Pesawat Mahal, Pemudik Jalur Darat Bakal Naik 10 Persen
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rahma Tri
Rabu, 8 Mei 2019 10:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mahalnya tarif tiket pesawat diperkirakan bakal menyebabkan kenaikan jumlah pemudik di jalur darat pada Lebaran ini. "Prediksinya naik 10 persen dari yang lalu karena ada dampak dari kenaikan tarif pesawat, jadi akan ada peningkatan beralih ke penggunaan kendaraan pribadi," ujar Kepala Sub Bidang Operasional dan Pemeliharaan II Badan Pengatur Jalan Tol Joko Santoso di Hotel Ibis Cawang, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2019.
BACA: Tambah Penerbangan Lebaran, Maskapai Dapat Cash Back dari AP II
Karena itu, pemerintah berupaya mengantisipasi kepadatan di jalur tol Trans Jawa dengan menerapkan sejumlah skema, salah satunya adalah sistem satu arah. Untuk itu, Badan Usaha Jalan Tol diminta menyiapkan infrastruktur guna mendukung skema itu sementara dari sisi regulasi akan disiapkan Kementerian Perhubungan.
"Kami juga sosialisasi ke pengguna jalan bahwasanya semua mudik ini tidak fokus ke jalur Pantura saja, tapi harus ke Pansela. Karena dari sisi kemantapan, Kementerian PUPR sedang memastikan bahwa jalan Pansela layak digunakan," kata Joko.
Sistem satu arah di Trans Jawa rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 31 Mei 2019 hingga 2 Juni 2019 pada masa mudik. Sementara untuk arus balik akan diberlakukan pada tanggal 7 hingga 9 Juni 2019 .
"Untuk teknis pelaksanaan one way system saat masa mudik lebaran diberlakukan untuk pengguna jalan tol dari Jakarta ke arah Semarang, mulai dari kilometer 29 hingga kilometer 262, atau daerah Brebes Barat," ujar Joko.
<!--more-->
Adapun pada masa arus balik lebaran pemberlakuan satu arah dilakukan dari kilometer 188 gerbang tol Palimanan sampai ke kilometer 29, yaitu gerbang tol Cikarang Utama.
Menurut Joko, pemberlakuan skema searah itu akan diberlakukan selama 24 jam setiap harinya. "Tapi nanti menunggu deklarasi dari pak Menhub, akan memutuskan 24 jam atau ada waktunya. Untuk saat ini diputuskan di 3 hari," kata dia. Dengan adanya kebijakan tersebut, pengemudi diharapkan bisa memanfaatkan jalan lain untuk menuju Jakarta.
Joko mengatakan kebijakan itu diambil dalam rapat pimpinan di Kementerian Perhubungan, Senin, 6 Mei 2019. Namun mengenai kepastian penerapan itu menunggu pernyataan resmi dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Baca juga: Mudik Lebaran 2019, Rest Area Tol Cikampek Siapkan Fasilitas Ini
Joko mengimbau pengguna jalan yang menggunakan jalur satu arah agar tak memacu kendaraannya lebih dari 80 kilometer per jam. Sebab, sistem geometri di jalan tersebut akan berlawanan dengan fungsi seharusnya. Sehingga bila mengebut melewati batas kecepatan itu dikhawatirkan membahayakan pengguna tol.
"Karena dari sisi teknis kami dari geometri jalan kan kalau misal kita belok ada geometri jalan tol yang terbalik kalau kita pakai jalur sebaliknya. Harusnya belok itu aman tapi kalau terbalik ada gaya sentrifugal yang salah," kata dia.
CAESAR AKBAR