Menhub Pastikan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Direvisi

Rabu, 8 Mei 2019 06:13 WIB

Suasana pameran tiket pesawat dan paket wisata Japan Travel Fair yang digelar di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 Maret 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan merevisi tarif batas atas tiket pesawat. Namun ia tak merinci penurunan harga tiket pesawat. "Saya mendapatkan amanah dari Pak Menteri Perekonomian untuk melakukan pembelajaran lagi tentang detil-detil apa yang bisa dilakukan penurunan (harga tiket pesawat),” kata dia di Bandung, Selasa, 7 Mei 2019.

Baca juga: Rini Soemarno dan Budi Karya Hadiri Rapat Soal Tiket Pesawat

Budi mengatakan, ada dasar hukum penurunan tiket pesawat. Dia berencana mengumpulkan seluruh stakeholder terkait untuk membahasnya.

Sebelumnya pemerintah akan mengkaji ulang regulasi mengenai tarif batas atas tiket pesawat yang masih menimbulkan ekonomi biaya tinggi, untuk menyesuaikan harga menjelang mudik Lebaran 2019. "Kami minta supaya 'direview' penentuan tarif batas bawah, batas atas. Hitung-hitungannya bagaimana, beliau mengatakan mereview berapa jauh akan turun," kata Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Senin 6 Mei 2019.

Menurut Darmin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan pengkajian ulang Peraturan Menteri Nomor PM 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri dapat selesai dalam waktu satu pekan.

Menko Darmin mengatakan Kementerian BUMN juga akan mematuhi peraturan mengenai tarif batas atas yang akan berlaku. "Kalau batas atasnya diubah, ya jelas efektif dong, karena Menteri BUMN mengatakan dia tidak akan intervensi, tapi kalau itu (tarif batas atas) diturunkan, maka tiketnya diturunkan," ujar Darmin.

Advertising
Advertising

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meminta Kementerian Perhubungan betul-betul menghitung struktur biaya operasional maskapai penerbangan sebelum merevisi harga tiket pesawat. “Tapi memang kami menekankan kemarin waktu pembicaraan tolong dari regulator betul-betul menghitung biaya strukturnya dari para pelaku usaha penerbangan,” kata Rini saat meninjau Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Kulon Progo, Selasa, 7 Mei 2019.

Pernyataan itu berdasarkan hasil rapat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Dalam rapat tersebut Kementerian Perhubungan diberi waktu satu pekan menurunkan tarif batas atas tiket pesawat.

Setelah dihitung biaya strukturnya, Rini siap untuk mengikuti dan meminta operator penerbangan seperti Garuda Indonesia untuk siap mengikuti peraturan yang ada. “Lho kita harus semua mengikuti. Regulator itu kan mempunyai kebijakan-kebijakan yang kita sebagai pelaku pasar pasti mengikuti,” kata Rini.

AHMAD FIKRI | ANTARA

Berita terkait

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

3 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Iuran Wisata untuk Siapa

3 hari lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

4 hari lalu

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

Iuran dana Pariwisata pada tiket pesawat yang direncanakan pemerintah menjadi kontroversi. Bagaimana tanggapan dari berbagai pihak?

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

7 hari lalu

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

7 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

7 hari lalu

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

7 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

7 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

7 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

8 hari lalu

Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

Menhub Budi mengatakan bahwa proyek MRT Jakarta hingga saat ini berjalan sesuai rencana.

Baca Selengkapnya