39 Rumah Sakit Terancam Putus Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Selasa, 7 Mei 2019 17:36 WIB

Untuk mempercepat proses pembayaran iuran, saat ini para peserta BPJS Kesehatan bisa melakukannya melalui Payment Point Online Bank (PPOB).

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo mengatakan terdapat 2.430 rumah sakit yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Dia mengatakan pada Januari 2019, ada 720 yang belum terakreditasi dan kemudian mendapatkan rekomendasi untuk melakukan akreditasi.

Baca juga:
Direktur: BPJS Kesehatan Akan Terus Defisit Jika Iuran Tak Sesuai

"Dari 720, hanya 29 yang belum mendaftar sampai sekarang," kata Bambang di kantornya, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2019.

Kemudian, kata dia, saat ini terdapat rumah sakit yang harus melakukan akreditasi ulang sampai dengan Juni 2019 sebanyak 127. Tetapi, kata dia, dari 127 rumah sakit itu, hanya 67 sudah selesai melakukan akreditasi. Kemudian ada 50 yang sedang menunggu pelaksanaan survei akreditasi.

"Dan hanya 10 rumah sakit yang berakhir sampai Juni nanti, tetapi belum mendaftar," ujarnya.

Sedangkan, kata dia, yang masa aktif akreditasinya berakhir dari Juli sampai Desember, terdapat 384 rumah sakit. "Nanti ini akan kami data ulang, tetapi yang berpotensi masalah kan sampai Juni," ujar Bambang.

Bambang mengatakan 10 rumah sakit itu yang belum mendaftar karena ada direktur rumah sakit yang bukan tenaga medis. Padahal, kata dia, itu tertuang dalam undang-undang rumah sakit.

Penyebab kedua, kata Bambang, karena alasan izin operasional. Tetapi, menurut dia, izin operasional sekarang tidak menjadi syarat mutlak asal rumah sakit membuat komitmen dan bertanggung jawab apabila ada urusan berkaitan dengan izin operasional, agar tidak menghalangi proses akreditasi. Penyebab berikutnya, menurut dia, karena masalah kesiapan dan lainnya.

Bambang juga mengatakan akreditasi bertujuan memberikan perlindungan mutu pelayanan dan mutu keselamatan untuk pasien. Di samping itu juga untuk melindungi tenaga kerja dan karyawan rumah sakit.

Kedua, kata dia, akreditasi sebagai persyaratan rumah sakit dan BPJS Kesehatan dimaksudkan untuk memastikan peserta JKN mendapatkan layanan kesehatan yang bermutu dan aman sesuai dengan standar pelayanan dan perundang-undangan.

Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Kuntjoro mengatakan rumah sakit biasanya belum bisa mengikuti proses akreditasi karena keterbatasan sumber daya manusia, menghadapi kendala dalam mengurus izin operasional, atau tidak ada komitmen dari pemilik rumah sakit untuk mengikuti proses akreditasi.

Baca berita BPJS Kesehatan lainnya di Tempo.co

ANTARA

Berita terkait

Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

1 hari lalu

Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

Delegasi PBB mengevakuasi sejumlah pasien dan korban luka dari Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara

Baca Selengkapnya

Dokter Bedah Ternama Gaza Tewas di Penjara Israel, Diduga Disiksa

2 hari lalu

Dokter Bedah Ternama Gaza Tewas di Penjara Israel, Diduga Disiksa

Seorang dokter bedah Palestina terkemuka dari Rumah Sakit al-Shifa di Gaza meninggal di penjara Israel setelah lebih dari empat bulan ditahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

3 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

5 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

5 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

6 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

8 hari lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

8 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

8 hari lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya