BNI Syariah Targetkan NPF Terjaga di Kisaran 2,9 Persen

Reporter

Bisnis.com

Senin, 6 Mei 2019 06:50 WIB

BNI Syariah memperluas ekspansi bisnis dengan memfasilitasi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dalam hal virtual account.

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank BNI Syariah menargetkan dapat menjaga tingkat pinjaman yang bermasalah atau non performing financing (NPF) pada kisaran 2,9 persen pada kuartal II 2019.

Baca juga: BNI Syariah Terbitkan Kartu Tapcash Baznas Permudah Bayar Zakat

“Proyeksi NPF BNI Syariah pada kuartal II/2019 akan dijaga sekitar 2,9 persen, sementara di akhir 2019 diharapkan dapat mencapai sekitar 2,8 persen,” kata Direktur Bisnis SME dan Komersial BNI Syariah Dhias Widhiyati kepada Bisnis, Minggu, 5 Mei 2019.

Dhias mengatakan angka itu akan sama dengan NPF Gross BNI Syariah sampai Maret 2019 yang turun 28 bps ke 2,9 persen dibandingkan periode sama 2018. Sementara itu, NPF net sampai Maret 2019 1,65 persen turun 2 bps (yoy) dibandingkan periode sama 2018 yakni 1,67 spersen.

Menurut Dhias, selama Maret 2018 sampai dengan Maret 2019, perseroan telah melakukan beberapa strategi yang menyebabkan turunnya tingkat non performing finance (NPF), baik gross maupun net.

Beberapa langkah yang dilakukan antara lain restrukturisasi pembiayaan nasabah, membentuk sentra collection, dan melakukan ekspansi pembiayaan yang lebih selektif terutama kepada sektor ekonomi yang memiliki risiko rendah.

Dhias mengemukakan sejumlah faktor yang akan mempengaruhi NPF ini yakni segmen atau sektor usaha yang menjadi target ekspansi, karakter, kondisi usaha, dan kemampuan nasabah, lalu kondisi makro dan mikro ekonomi, serta monitoring dan collection yang dilakukan perseroan.

Untuk itu, strategi perseroan dalam rangka meningkatkan kualitas pembiayaan BNI Syariah antara lain terus menerus melakukan perbaikan proses analisis hingga pemberian pembiayaan. Kemudian, fokus ekspansi pada nasabah pembiayaan yang memiliki kemampuan dan tingkat risiko rendah serta track record pembiayaan yang baik.

BNI Syariah juga akan meningkatkan pemantauan dan kualitas monitoring pembiayaan melalui ‘traffic light’ dan penentuan nasabah watchlist dan mengambil langkah segera atas pembiayaan dengan kolektibilitas lancar atau kolektibilitas 1 dan 2, yang berpotensi menjadi turun ke kolektibilitas tidak lancar atau kolektibilitas 3, 4, dan 5.

BISNIS

Berita terkait

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

4 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

5 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

7 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

8 hari lalu

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

PT Bank BTPN Syariah Tbk. melaporkan laba bersih sebesar Rp 264 miliar pada kuartal I 2024 atau turun Rp 161 miliar yoy.

Baca Selengkapnya

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

9 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

15 hari lalu

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.

Baca Selengkapnya

Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

16 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

BI mencatat jumlah utang luar negeri Indonesia jumlahnya naik 1,4 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

17 hari lalu

PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

Di PNM Mekaar, nasabah tidak harus mensyaratkan agunan dan tidak harus memiliki usaha yang sudah mapan. Bahkan orang yang baru akan memulai usaha bisa mendapatkan pinjaman.

Baca Selengkapnya

Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal Sepanjang Februari-Maret 2024

17 hari lalu

Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal Sepanjang Februari-Maret 2024

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) memblokir 537 pinjaman online atau pinjol ilegal dan 48 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Bank Aladin Syariah Salurkan Rp 8,6 Triliun Pembiayaan Sepanjang 2023

34 hari lalu

Bank Aladin Syariah Salurkan Rp 8,6 Triliun Pembiayaan Sepanjang 2023

Bank Aladin Syariah mencatatkan total penyaluran pembiayaan lebih dari Rp 8,6 triliun sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya