BPN Upayakan Ibu Kota Baru Dibangun di 300 Ribu Ha Tanah Negara

Reporter

Caesar Akbar

Jumat, 3 Mei 2019 20:24 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil. (dok Kementerian ATR/BPN)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Sofyan Djalil membenarkan bahwa ibu kota anyar akan didirikan di atas lahan seluas 300 ribu hektare. Rencananya, lahan yang dipergunakan adalah tanah negara sehingga bisa menekan biaya.

Baca juga: Luhut Sebut Pindah Ibu Kota Lebih Murah Ketimbang Membangun DKI

"Ya. Semaksimal mungkin. Sedapat mungkin. Kalau bisa seluruhnya. Sehingga biaya pembangunan itu, biaya pembebasan tanah menjadi minimum," ujar Sofyan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019.

Dengan membangun di tanah negara, Sofyan mengatakan duit yang mesti digelontorkan untuk urusan tanah bisa menjadi sangat minimum. Biaya paling tidak diperlukan untuk penyiapan tanah, misalnya cut and fill. "Biaya pembebasan tanah almost zero."

Kendati demikian Sofyan belum mau memastikan lokasi mana yang paling potensial untuk dijadikan ibu kota baru. "Sekarang diidentifikasi tiga sampai empat tempat. Itu yang umumnya penuhi syarat," kata dia. Salah satu daerah yang menjadi kandidat adalah Kalimantan.

Di samping mesti dibangun di atas tanah negara, kawasan ibu kota baru juga harus bebas dari risiko bencana. Meskipun, saat ini sangat sedikit tanah yang bebas seratus persen dari bencana.

"Secara umum perencanaan tata ruang kita sudah sangat concern terhadap masalah bencana. Jadi daerah-daerah yang rawan bencana, kita tata ruang, sehingga di masa yang akan datang paling sedikit. Bencana enggak bisa dihindari," kata Sofyan.

Wacana pemindahan ibu kota kembali menghangat setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar Rapat Terbatas Kabinet guna membicarakan isu tersebut. Berdasarkan rapat itu, Jokowi telah memberi arahan untuk mengambil alternatif pemindahan ibu kota ke luar Jawa. Di samping itu, wilayah tersebut harus berada di tengah Indonesia untuk memudahkan akses dari seluruh provinsi, serta harus dapat mendorong pemerataan antara wilayah barat dan timur Indonesia.

Adapun pemindahan ibu kota dinilai perlu lantaran enam alasan utama. Pertama, untuk mengurangi beban Jakarta dan kota penyangganya. Kedua, mendorong pemerataan ke wilayah Indonesia bagian Timur. Ketiga, mengubah pola pikir pembangunan dari Jawa sentris menjadi Indonesia sentris.

Alasan keempat adalah untuk memiliki ibu kota negara yang merepresentasikan identitas bangsa, kebinekaan dan penghayatan terhadap Pancasila. Kelima, meningkatkan pengelolaan pemerintahan pusat yang efisien dan efektif. Dan keenam, memiliki Ibu Kota yang menerapkan konsep smart, green, and beautiful city untuk meningkatkan kemampuan daya saing secara regional maupun internasional.

Berita terkait

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

4 hari lalu

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

Ini daftar aset eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masuk dalam radar dakwaan KPK.

Baca Selengkapnya

200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

4 hari lalu

200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

Sekitar 200 hektar tanah di Desa Lontar Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang, masuk dalam plotting lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

7 hari lalu

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

12 hari lalu

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pembangunan IKN sudah mencapai 80,82 persen per 25 April 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Bom, Lebih dari 50 Sekolah di Ibu Kota India Dievakuasi

17 hari lalu

Ancaman Bom, Lebih dari 50 Sekolah di Ibu Kota India Dievakuasi

Puluhan sekolah di wilayah ibu kota negara India dievakuasi pada Rabu 1 Mei 2024 setelah menerima ancaman bom melalui email

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

21 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

22 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

22 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

23 hari lalu

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

23 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya