Aturan Baru Ojek Online, Go-Jek akan Berusaha Patuh

Kamis, 2 Mei 2019 10:00 WIB

Presiden Joko Widodo bersama dengan Founder and Global CEO, GOJEK Nadiem Makarim serta GOJEK President and Co-Founder Andre Soelistyo berfoto bersama lima mitra inspiratif ekosistem GOJEK dari GO-FOOD, Arisan Mapan, GO-RIDE, GO-LIFE usai acara Mitra Juara GOJEK. Setelah menjadi aplikasi dengan penetrasi no.1 di Indonesia, GOJEK gelar apresiasi untuk para mitra yang selama ini mendukung ekosistem GOJEK. Dalam acara tersebut Presiden mengatakan bahwa teknologi digital menciptakan banyak manfaat untuk masyarakat luas. Inilah saatnya startup Indonesia scale up ke regional dan internasional, seperti yang dilakukan oleh GOJEK. Presiden juga mengajak GOJEK sebagai perusahaan anak bangsa untuk mendukung anak-anak muda untuk go-online dan mengadopsi teknologi digital.Foto dok. Gojek.

TEMPO.CO, Jakarta -PT Aplikasi Karya Anak Bangsa pemilik merk dagang Go-jek Indonesia mengungkapkan akan berusaha mematuhi aturan biaya jasa atau tarif baru bagi ojek online atau ojol yang berlaku di lima kota mulai Mei 2019 ini.

BACA: Tarif Ojek Online Naik, Pengguna: Lumayan Terasa Dampaknya

Chief Of Public Policy and Government Relations Go-jek Indonesia, Shinto Nugroho, mengungkapkan pihaknya menyambut baik aturan keselamatan ojol dalam PM 12/2019 dan pedoman biaya jasa pada KM 348/2019.

"Terkait dengan tarif, kami memahami dari pemerintah dan kami juga akan berusaha untuk mematuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya, awal pekan ini.

BACA: Kelompok Mitra Pengemudi Antusias Sambut Tarif Baru Ojek Online

Advertising
Advertising

Dia menyampaikan, pengemudi dan penumpang sudah memiliki asuransi keselamatan yang dibiayai oleh Go-jek. "Ini salah satu komitmen kami menjaga keamanan dan ketenangan teman-teman dalam berkendara," tuturnya.

Dia menyebut Go-jek menempatkan keselamatan baik dari pengemudi maupun dari penumpang sebagai prioritas utama. Salah satunya dengan mengeluarkan fitur-fitur keselamatan terbaru yakni panic button dan share your ride.

Dalam laporan yang diterbitkan CB Insight, valuasi Go-jek kini telah menembus US$10 miliar yang berarti perusahaan on-demand ini sudah berstatus Decacorn. Status Decacorn yang diemban Go-Jek menunjukkan bahwa strategi Go-Jek melangkah ke luar kandang ada hasilnya, termasuk agresivitas Go-Jek di fintech melalui Go-Pay.

Berita terkait

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

5 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

27 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

28 hari lalu

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

30 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

33 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

36 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

36 hari lalu

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

39 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

40 hari lalu

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

43 hari lalu

Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan antara lain tentang rencana penggusuran demi IKN dan cara menghitung THR karyawan.

Baca Selengkapnya