Menhub: Evaluasi Aturan Baru Ojek Online Pekan Depan

Rabu, 1 Mei 2019 12:19 WIB

Pengemudi ojek online menunggu penumpang hingga memenuhi badan jalan di Stasiun Karet, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. Salah satunya adalah pengemudi dilarang mangkal di sembarang tempat dan pihak aplikator diminta mendirikan shelter bagi para mitra pengemudinya. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan peraturan mengenai ojek online atau ojol mulai berlaku 1 Mei 2019. Dia mengatakan, Kementerian akan melaksanakan evaluasi aturan tersebut sepekan setelah peraturan itu diberlakukan.

BACA: Besok, Tarif Baru Ojek Online Berlaku di 5 Kota Ini

"Dalam satu minggu mendatang, segala masukan bisa menjadi masukan bagi kami dan kami akan bertemu untuk memberikan suatu respons bagi evaluasi tersebut," kata Budi Karya saat mengelar konferensi pers di kantornya, Selasa 30 April 2019.

Dalam konferensi itu, Budi Karya memastikan dua aturan yang telah diterbitkan oleh Kementerian bakal mulai berlaku besok. Dua aturan tersebut adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2019 bakal berlaku mulai besok, Rabu 1 Mei 2019. Kedua, adalah Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 348 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

BACA: Kelompok Mitra Pengemudi Antusias Sambut Tarif Baru Ojek Online

Advertising
Advertising

Secara umum, peraturan tersebut mengatur perihal perlindungan, keselamatan dan keamanan baik pengemudi sepeda motor maupun penumpang. Selain itu, dalam Kepmenhub tersebut, juga diatur mengenai besaran biaya jasa atau tarif per kilometer bagi para pengguna layanan ini.

Budi menjelaskan, untuk tahap awal ada lima kota yang bakal melaksanakan dua beleid ini mulai besok. Kelimanya adalah, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Makassar. Dia menjelaskan dipilihnya kelima kota ini karena pertimbangan mengenai manajemen dan mitigasi.

"Artinya kalau di kota-kota itu kami bisa lihat bagaimana dinamikanya. Kalau dinamikanya itu terjadi baik ga ada riak-riak kami akan langsung berlakukan. Tapi kalo ada dilema yang lain bahkan belum terbayangkan oleh kami akan kami lihat lagi," kata Budi Karya.

Sementara itu, khusus mengenai tarif Kementerian membagi tarif berdasarkan tiga wilayah. Di antaranya zona I, zona II, dan zona III. Zona I meliputi wilayah Sumatera, Jawa (tidak termasuk Jabodetabek), dan Bali. Adapun zona II meliputi Jabodetabek, dan zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, Papua, dan NTB. Secara keseluruhan, tarif baru yang diberlakukan meningkat sekitar 10-20 persen dari tarif sebelumnya.

Tarif batas bawah yang diberlakukan untuk zona I ditetapkan Rp 1.850. Sementara zonal II Rp 2.000, dan zona III Rp 2.100. Sedangkan biaya jasa batas atas yang diberlakukan untuk zona 1 ialah Rp 2.300, zona II Rp 2.500, dan zona III Rp 2.600. Semua tarif itu dihitung net per kilometer.

Kementerian Perhubungan juga mengatur tarif biaya jasa minimal atau flagfall. Flagfall untuk zona I dipatok Rp 7-10 ribu, zona II Rp 8-10 ribu, zona III Rp 7-10. Tarif ini berlaku untuk jarak minimal 4 kilometer.

Baca berita tentang Ojek Online lainnya di Tempo.co.

Berita terkait

Bandara AH Nasution Sumut Senilai Rp 434,5 Miliar Rampung Dibangun, Menhub: Bisa Tingkatkan Ekonomi Daerah

16 jam lalu

Bandara AH Nasution Sumut Senilai Rp 434,5 Miliar Rampung Dibangun, Menhub: Bisa Tingkatkan Ekonomi Daerah

Proyek pembangunan bandara AH Nasution ini mulai dibangun pada 2020 dengan anggaran sebesar Rp 434,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

4 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

10 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

10 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

10 hari lalu

Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

Menhub Budi mengatakan bahwa proyek MRT Jakarta hingga saat ini berjalan sesuai rencana.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

11 hari lalu

Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu Menteri Transportasi Jepang bahas sejumlah proyek infrastruktur, termasuk MRT Jakarta.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

12 hari lalu

Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan Bandara Panua Pohuwato menjadi pintu gerbang untuk mengembangkan perekonomian di Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo.

Baca Selengkapnya

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

13 hari lalu

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato pada hari ini, Senin, 22 April 2024. Berikut 7 fakta Bandara Panua Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Sebut 190 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cikampek per Hari

19 hari lalu

Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Sebut 190 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cikampek per Hari

Setidaknya ada 190 ribu kendaraan yang melintas di tol Cikampek dalam satu hari saat puncak arus balik lebaran kemarin.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Beruntun di KM 58 Tol Cikampek, Pakar Transportasi Soroti Travel Gelap

20 hari lalu

Kecelakaan Beruntun di KM 58 Tol Cikampek, Pakar Transportasi Soroti Travel Gelap

KNKT telah mengungkapkan, mobil Gran Max penyebab kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 adalah travel gelap.

Baca Selengkapnya