Soal Tiket Pesawat, Darmin Panggil Rini Soemarno dan Garuda Besok
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 29 April 2019 17:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kemenko Perekonomian akan memanggil Menteri Negara BUMN Rini Soemarno dan jajaran Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. pada hari Selasa besok. Kedatangan mereka diperlukan untuk menyelesaikan masalah tingginya harga tiket pesawat menjelang Lebaran 2019.
Baca: Menhub Keluhkan Soal Tiket Pesawat Tak Kunjung Selesai
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir menuturkan Menko Perekonomian diminta untuk melakukan rapat koordinasi persiapan Ramadan dan Lebaran 2019.
"Termasuk mengkoordinasikan pertemuan dengan Meneg BUMN dan Garuda Indonesia untuk menyelesaikan masalah tersebut (tiket angkutan udara)," ungkap Iskandar, Senin, 29 April 2019. Hal ini menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi kepada kabinetnya untuk berupaya menjaga kelancaran distribusi pangan dan transportasi jelang Ramadan dan Lebaran 2019.
Sementara itu, Menko Perekonomian merupakan Ketua Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) yang bertanggungjawab untuk memantau dan mengendalikan laju inflasi serta mengkoordinasikan langkah-langkah strategis untuk menjaga inflasi.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengakui pemerintah hanya mengundang Garuda Indonesia karena perusahaan tersebut merupakan perusahaan pelat merah. "Yang di bawah kendali pemerintah kan Garuda. Nanti kalau Garuda sudah disesuaikan, semestinya maskapai lain (swasta) pasti akan mengikuti," ujar Susiwijono.
Permasalahan tingginya tarif tiket pesawat sudah menjadi kemelut yang tidak kunjung usai. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah merilis peraturan menteri perhubungan yang mengubah tarif batas bawah pada Maret lalu.
Aturan tersebut tertuang dalam Permenhub No. 20 Tahun 2019 dengan turunan Keputusan Menteri (Kepmen) No. 72 Tahun 2019. Sayangnya, aturan tersebut belum dirasakan maksimal karena harga tiket pesawat tetap melambung jelang musim mudik Lebaran 2019.
Akhirnya, Menteri Perhubungan mengancam akan mengeluarkan aturan subkelas penerbangan jika harga tiket pesawat tetap mahal. Beleid tersebut akan mewajibkan maskapai penerbangan berjadwal untuk transparan dalam menjual tiket kepada masyarakat.
Baca: Tiket Pesawat Mahal, 5 Persen Anggota Asosiasi Travel Mundur
Subkelas yang dimaksud berfungsi untuk membedakan letak kursi di dalam kabin pesawat serta fasilitas bagi penumpang. Sayangnya, ancaman tersebut hingga saat ini belum terealisasi hingga Menko Perekonomian Darmin Nasution harus turun tangan menyelesaikan masalah mahalnya tiket pesawat ini.
BISNIS