TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengeluhkan persoalan harga tiket pesawat yang tidak kunjung tuntas. Padahal menurut dia, Kementerian telah menggelar beberapa kali dialog dengan para operator maskapai, bahkan dengan kementerian koordinator selaku regulator.
Simak: Mudik Lebaran, Penjualan Tiket Pesawat Diprediksi Naik 300 Persen
"Sebenarnya ngomong soal tiket ini kok enggak selesai-selesai," ujar Budi saat ditemui seusai seminar nasional bertajuk "Advokasi dan Pemberdayaan Pemangku Kepentingan Menciptakan Infrastruktur Transportasi Berkelanjutan di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Jumat, 26 April 2019.
Persoalan tingginya tarif tiket pesawat ini bahkan sempat disinggung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution kemarin, 25 April. Dalam rapat bersama sejumlah kementerian, Darmin menyatakan akan turut membantu Kementerian Perhubungan menyelesaikan persoalan tiket tersebut.
Adapun Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berencana mempertemukan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Direksi Garuda Indonesia. Langkah ini, ujar Budi Karya, diambil kementerian koordinator lantaran masalah tiket pesawat diakui menjadi salah satu penyumbang inflasi menjelang Ramadan.
"Pada dasarnya kita kan mau mudik. Kemarin rapat dengan Pak Darmin tanya tiket belum turun," ucap Budi Karya. "Tiket berkontribusi terhadap inflasi paling besar," ujar dia.
Budi Karya mengatakan masalah tiket pesawat ini mencuat lantaran maskapai menaikkan tarif tiket secara tajam pada akhir 2018. Masyarakat lantas keberatan karena sebelumnya terbiasa dengan harga murah hasil kompetisi para maskapai.
Baca: Menhub Jelaskan Sebab Mahalnya Tiket Pesawat Tak Halangi Pemudik
Sebelumnya, Budi Karya mengatakan Kementeriannya kemungkinan akan merancang dua instrumen. Instrumen pertama, regulator akan memberlakukan tarif batas atas yang berbeda untuk masa low season. Di masa sepi pengunjung, TBA yang berlaku tidak akan sama dengan saat high season.
Sementara itu, pada instrumen kedua, Budi Karya memungkinkan diberlakukannya tarif tiket pesawat subprice. Semisal, Kementerian akan memberikan slot 20 persen kursi untuk tarif 100 persen dari batas atas, 20 persen kursi untuk tarif 80 persen dari TBA, dan seterusnya.
Namun, Budi Karya memastikan dua instrumen yang ditawarkan tidak akan mengganggu keberlangsungan bisnis maskapai. "Saya memiliki preferensi, tidak intervensi yang terjadi terhadap tarif-tarif yang murah," ujarnya. Adapun pertemuan dengan maskapai ini, ujar dia, telah digelar.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA