Viral Pelecehan di Kereta, PT KAI Didesak Lanjutkan Proses Hukum

Senin, 29 April 2019 16:42 WIB

Kereta Api tengah melintas di lintasan kereta Jatinegara - Cakung sepanjang 9,5 kilometer di Kawasan Klender, Jakarta, Rabu, 10 April 2019. Jalur kereta api dwi ganda atau Double-Double Track (DDT) segmen Jatinegara-Cakung akan mulai beroperasi pada Jumat 12 April 2019. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI didesak untuk melanjutkan proses hukum terhadap pelaku pelecehan seksual di Kereta Api (KA) Sembrani Nomor 48 rute Jakarta-Surabaya pada Senin, 22 April 2019 lalu. Proses hukum ini dinilai perlu demi memberikan efek jera kepada pelaku agar kejadian serupa tak terulang kembali.

Baca: Pelecehan Seksual di Kereta Api, Begini Tanggapan PT KAI

“Mediasi atau damai (pelaku minta maaf) perlu, namun bukan berarti proses hukum berhenti,” kata Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Perempuan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Ross Diana Iskandar, saat dihubungi di Jakarta, Ahad, 28 April 2019.

Menurut Ross, perlu adanya suatu peraturan perundang-undangan yang berpihak kepada korban. Salah satu aturan tersebut adalah Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau yang biasa dikenal RUU PKS. Saat ini, nasib RUU ini masih mandek di DPR. “Semoga RUU PKS dapat segera disahkan sebelum masa tugas DPR tahun ini berakhir,” kata dia.

Adapun kejadian pelecehan ini bermula saat korban berangkat dari Stasiun Gambir, Jakarta, menuju Stasiun Surabaya Pasarturi, Surabaya, Jawa Timur. Sementara kejadian pelecehan ini terjadi pada Selasa dini hari, pukul 02.00 WIB, Selasa, 23 April 2019, atau 30 menit setelah kereta melewati Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah.

Advertising
Advertising

Korban kasus pelecehan KA Sembrani rute Jakarta-Surabaya menuai banyak dukungan dari warganet. Mereka menyampaikan dukungan tersebut dalam kolom komentar di akun twitter korban @xrybqby atau bernama Basya. Adapun peristiwa pelecehan itu terjadi pada Senin, 22 April 2019.

Usai kejadian, VP Public Relations PT KAI Edy Kuswoyo dalam keterangannya menyebut korban dan pelaku sudah dipertemukan setelah aksi pelecehan terjadi. “Pelaku sudah meminta maaf, keduanya sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, dan tidak akan memprosesnya lebih lanjut,” kata dia.

Namun, anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan, Sri Nurherwati, tidak sepakat jika kasus ini hanya diselesaikan lewat jalur mediasi saja. Menurut dia, proses mediasi dalam kasus-kasus kekerasan seksual, ataupun pelecehan seksual, tidak menjamin akan menghentikannya. Kasus kemungkinan bisa terulang kembali.

Sri memandang bahwa dalam kasus yang melibatkan instansi resmi, pejabat publik kerap menggampangkan kasus pelecehan seksual. “Betul, bahkan air, jadi gak mau didiskusikan dan kalau bisa ditutup. Damai itu adalah kode bagi korban agar bungkam,” kata Sri. Maka, Ia menilai sikap-sikap seperti ini sama sekali tidak akan memulihkan dan menghentikan aksi pelecehan di kemudian hari.

Koordinator Program dari organisasi Solidaritas Perempuan, Dinda Nuuranissa Yura, menilai kasus pelecehan seksual yang terjadi ini seharusnya tidak hanya diselesaikan denga mediasi dan permintaan maaf. Praktik ini dinilai hanya melanggengkan kasus serupa terjadi kembali. “Kekerasan seksual seharusnya merupakan tindak pidana,” kata dia.

Setali tiga uang, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Situasi Darurat dan Kondisi Khusus, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nyimas Aliah, juga tidak sependapat jika kasus ini hanya diselesaikan lewat proses mediasi saja. Dalam kasus seperti ini, kata dia, korban memang biasanya tidak ingin melanjutkan proses hukum lantaran telah sejak awal ikut disalahkan.

Dalam kasus pelecehan ini, korban sebenarnya sempat melapor terlebih dahulu kepada petugas di dalam kereta. Akan tetapi, sang korban justru mengaku mendapat respons yang tidak menyenangkan dari petugas tersebut. “Ah biasalah, mbaknya terlihat seperti anak karaokean,” kata korban, menirukan ucapan petugas, lewat akun media sosialnya.

Mengenai hal ini, Edy mengatakan bahwa PT KAI memohon maaf apabila ada perilaku dai petugas yang mungkin kurang berkenan. Namun Edy dalam keterangannya tidak merinci apakah benar petugas tersebut memang menyampaikan pernyataan itu kepada korban. “KAI juga akan terus melakukan pembinaan terhadap petugas terkait,” kata dia.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Perhubungan, Hengku Angkasawan, telah meminta PT KAI membantu memfasilitasi proses pelaporan pelaku pelecehan kepada pihak yang berwajib oleh penumpang yang menjadi korban. Akan tetapi, Hengky menyebut Kemenhub tetap menyerahkan sepenuhnya kepada kedua belah pihak. “Bukan domain Kemenhub (memastikan sampai ke proses hukum),” kata dia.

Baca: Pelecehan di Kereta Viral, KAI: Kedua Pihak Sepakat Damai

Sementara, anggota Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala, menilai PT KAI sebaiknya proaktif dalam kasus ini. Salah satunya dengan membantu melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. Akan tetapi, ia menilai korban sendiri yang melaporkan kasus pelecehan ini. “Masih ada Ombudsman yang bisa membela korban,” kata kriminolog Universitas Indonesia ini.

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

12 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

18 jam lalu

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Baca Selengkapnya

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

1 hari lalu

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

Ramai istilah pundit dalam dunia sepak bola. Arti kata pundit merujuk pada seseorang yang memiliki keahlian di dunia sepak bola.

Baca Selengkapnya

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

4 hari lalu

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

Sebanyak 11 kereta diminta berhenti sementara saat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

7 hari lalu

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

7 hari lalu

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

7 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

7 hari lalu

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

Saat bepergian jarak jauh menggunakan kereta, ketahui beberapa tips memilih kursi kereta agar tidak mundur. Berikut ini tipsnya.

Baca Selengkapnya

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

7 hari lalu

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.

Baca Selengkapnya