Usai Sofyan Basir Tersangka, KPK Periksa Bos Pertamina Hari Ini

Senin, 29 April 2019 11:33 WIB

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati (tengah) mengisi BBM ke kendaraan pelanggan di SPBU Coco Kuningan, Jakarta, Senin, 3 September 2018. Dirut PT Pertamina (Persero) menyapa langsung pelanggan untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional 2018. ANTARA/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Usai ditetapkannya Sofyan Basir sebagai tersangka dalam kasus proyek PLTU Riau-1, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta keterangan dari Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati hari ini.

Baca: Selain Sofyan Basir, Ini Dirut PLN Lainnya yang Terjerat Korupsi

Nicke akan dimintai keterangan oleh Tim Penyidik KPK terkait kasus dugaan suap kerja sama proyek PLTU Riau-1 yang menjerat Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir. "Dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkat, Senin, 29 April 2019.

Dalam pemanggilan kali ini, Nicke akan diperiksa kapasitasnya sebagai mantan pejabat PLN mengingat dia pernah menjabat sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN dan Direktur Perencanaan. Adapun saat proyek PLTU Riau-1 direncanakan, Nicke memang mengemban jabatan tersebut sebelum akhirnya menjabat sebagai Dirut Pertamina.

Nama Nicke juga disebut-sebut dalam surat dakwaan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Nicke pernah ikut bersama-sama dengan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso untuk bertemu Johannes B. Kotjo di ruang kerja sofyan Basir untuk membahas proyek PLTU Riau1.

Advertising
Advertising

Nicke juga turut ikut dalam sebuah pertemuan di hotel Fairmont untuk membicarakan proses untuk mendapatkan PPA (perjanjian jual beli tenaga listrik/ power purchase agreement). Dalam pertemuan saat itu disampaikan juga mengenai persyaratan-persyaratan yang cukup berat. Tak hanya itu, dalam surat dakwaan juga disebutkan membahas cost dan banyaknya persediaan batubara di Samantaka.

Tak hanya Nicke, tim penyidik juga menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah petinggi PT PLN lainnya. Yaitu Direktur Perencanaan Korporat PLN, Syofvi Felienty Roekman, Senior Vice President Legal Corporate PT PLN Dedeng Hidayat, dan Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT PLN Ahmad Rofik. "Mereka juga dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB," kata Febri.

Dalam perkara ini, Sofyan Basir diduga menerima hadiah atau janji bersama dengan Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham dari salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes B. Kotjo. KPK menduga Sofyan Basir menerima janji fee proyek dengan nilai yang sama dengan Eni M. Saragih dan mantan sekjen Golkar Idrus Marham.

Sofyan Basir diduga memerintahkan salah satu direktur di PLN guna segera merealisasikan power purchase agreement (PPA) antara PT PLN, Blackgold Natural Resources Ltd dan CHEC selaku investor. Tak hanya itu, Sofyan juga diduga meminta salah satu direkturnya untuk berhubungan langsung dengan Eni Saragih dan salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes B. Kotjo.

Baca: Muhamad Ali, Bankir yang Gantikan Sofyan Basir Jadi Plt Dirut PLN

KPK juga menyangka Sofyan Basir meminta direktur di PLN tersebut untuk memonitor terkait proyek tersebut lantaran ada keluhan dari Johannes B Kotjo tentang lamanya penentuan proyek PLTU Riau-1.

BISNIS

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

1 hari lalu

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

PLN mengaku berkomitmen menerapkan perlindungan, pencegahan, dan penanganan pelecehan seksual bagi pekerja perempuan di lingkungan perusahaan.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya