Garuda Diminta Transparan Soal Laporan Keuangan

Reporter

Dias Prasongko

Editor

Rahma Tri

Jumat, 26 April 2019 09:26 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. diminta untuk lebih transparan menjelaskan laporan keuangannya yang tengah menjadi polemik. Transparansi ini adalah bagian dari keterbukaan informasi Garuda sebagai perusahaan terbuka.

Baca juga: Laporan Keuangan Garuda Indonesia Disebut Tidak Sesuai Standar

"Seyogianya direksi Garuda perlu menjelaskan ke publik sebagai keterbukaan informasi. Mengingat Garuda adalah emiten sekaligus BUMN entitas publik," kata Ketua Institut Akuntan Publik Indonesia atau IAPI, Tarkosunaryo, ketika dihubungi Tempo, Kamis 25 April 2019.

Sebelumnya terjadi perbedaan pendapat di antara Dewan Komisari Garuda Indonesia tentang laporan keuangan 2018. Dua komisaris Garuda, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria menyatakan keberatan dan tak menandatangani laporan keuangan tersebut.

Keberatan itu berpangkal pada adanya pos pendapatan lain-lain yang dianggap masih berbentuk piutang yang ikut masuk sebagai total pendapatan perseroan. Namun, kedua komisaris tersebut tak sependapat dalam pembukuan tersebut.

Advertising
Advertising

Keduanya menilai pencatatan ini bertentangan dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Negara atau PSAK Nomor 23. Menurut mereka, piutang yang muncul dari perjanjian kerja sama antara Garuda dengan PT Mahata Aero Teknologi tersebut seharusnya tak dimasukan pos pendapatan.

Tarkosunaryo juga berpendapat bahwa sebaiknya Garuda membuka secara lengkap bagaimana kontrak antara Garuda dengan Mahata. Khususnya mengenai bagaimana realisasi dari adanya kerja sama itu. "Apakah prestasi pekerjaan sudah ada dan hak tagih sudah dapat dieksekusi," kata Tarkosunaryo

Kendati demikian, Tarko menjelaskan, pencatatan piutang sebagai pendapatan dalam dunia akuntansi dianggap sebagai sesuatu yang lazim ditemui. Dalam dunia akuntansi hal ini lazim dikenal dengan istilah pencatatan akuntansi berbasis akrual.

Baca: Laporan Keuangan Garuda Janggal, Ini Keberatan Dua Komisaris

Dalam hal ini, lanjut dia, transaksi-transaksi dicatat pada saat terjadinya transaksi itu, bukan saat uang diterima. Transaksi pendapatan dicatat dalam pembukuan pada saat hak tagih sudah ada karena penjual sudah melakukan kewajiban sesuai kontrak.

Artinya, dalam kasus Garuda, yang perlu diperjelas adalah realisasi transaksi yang kemudian menimbulkan hak tagih (piutang) sehingga bisa dimasukkan dalam pendapatan. Hal inilah yang perlu diungkap ke publik apakah pencatatan dari piutang menjadi pendapatan tersebut sesuai standar. "Nah yang dapat melakukan ini ya direksi beserta auditornya," kata Tarkosunaryo.

DIAS PRASONGKO

Berita terkait

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

14 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

2 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

3 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

3 hari lalu

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

3 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

3 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

3 hari lalu

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS.

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

3 hari lalu

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN.

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

4 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya