Komnas Perempuan Catat 2 Kasus Pelecehan Seksual di Transportasi Online

Rabu, 24 April 2019 13:40 WIB

Ketua Komnas Perempuan Azriana menyampaikan sambutan dalam acara Refleksi 2 Dasawarsa Upaya Penghapusan dan Diskriminasi terhadap Perempuan di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Rabu, 31 Oktober 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komnas Perempuan Azriana mengatakan pada 2019 terdapat dua kasus kekerasan seksual yang terjadi di transportasi online. Kasus itu masuk dalam 406.178 kekerasan terhadap perempuan yang diadukan ke Komnas Perempuan.

Baca juga:
Grab Indonesia Belum Akan Denda Pelanggan yang Batalkan Pesanan

"Komnas Perempuan merasa perlu memberi perhatian pada tren meningkatnya kekerasan terhadap perempuan terutama kekerasan seksual di layanan transportasi berbasis aplikasi ini dengan melibatkan pihak-pihak yang relevan, dalam hal ini negara dan korporasi," kata Azriana dalam kolaborasi Komnas Perempuan dengan Yayasan Indonesia untuk Kemanusiaan dan PT Solusi Transportasi Indonesia atau penyedia aplikasi dengan merk dagang Grab Indonesia di kantornya, Jakarta, Kamis, 24 April 2019.

Menurut Azriana, kolaborasi Komnas Perempuan dan Grab merupakan salah satu upaya menghentikan kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di layanan aplikasi transportasi online.

Dia ingin kolaborasi tersebut menciptakan sistem perlindungan terhadap warga masyarakat terutama perempuan dalam relasi yang unik antara penyedia jasa, pengguna jasa dan penyedia aplikasi dalam layanan transportasi.

"Padahal ruang untuk terjadinya kekerasan dalam ruang publik ini, tidak hanya ketika layanan aplikasi digunakan, bahkan juga bisa hingga sesudahnya, misal, penyalahgunaan nomor kontak dan identitas korban oleh pelaku," ujar dia.

Azriana berharap pemerintah dapat menyediakan mekanisme untuk memastikan prinsip-prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM (United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights/UNGP on BHR) menjadi acuan dalam industri transportasi online. Di antaranya, memastikan perusahaan layanan aplikasi transportasi online mengetahui sedari awal dampak resiko dari proses bisnis mereka dan menunjukkan upaya untuk mengatasinya.

Komnas Perempuan mengapresiasi keterbukaan PT Solusi Transportasi Indonesia untuk membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dalam layanan aplikasi Grab. "Hal itu sebagai bentuk peningkatan perlindungan dan keselamatan penumpang dan mitra pengemudi perempuan pengguna aplikasi, dan juga dukungan bagi penanganan perempuan korban kekerasan," kata dia.

Melalui inisiatif ini, dia berharap kekerasan terhadap perempuan terutama kekerasan seksual terhadap mitra penumpang maupun pengemudi, dapat diminimalkan. Selain itu, ada bentuk penanganan yang berorientasi pada pemulihan korban serta pencegahan berulangnya kekerasan.

Adapun Komnas Perempuan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada 6.162 pengguna aplikasi Grab yang telah mendonasikan point reward-nya untuk membantu penanganan perempuan korban kekerasan. Donasi itu nantinya akan dikelola oleh Yayasan Sosial Indonesia untuk Kemanusiaan (melalui Program Pundi Perempuan) bersama sejumlah lembaga pendamping korban.

Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan Grab pernah menerima laporan terkait kekerasan seksual. Laporan itu ditangani tim termasuk Ridzki selama 24 jam. Grab juga melakukan berbagai upaya untuk mencegah kekerasan seksual di transportasi online.

"Termasuk saya sendiri terima laporan seperti itu biasanya terjadi malam. Saya pernah terima laporan malam," ujar Ridzki.

Grab juga meningkatkan kapasitas internal untuk mencegah dan menangani kasus dugaan kekerasan seksual sesuai arahan dan masukan dari Komnas Perempuan.

Pertama, Grab membuat pilot training anti kekerasan seksual untuk mitra pengemudi. Kedua, pelatihan penerimaan aduan kekerasan seksual untuk costumer experience leaders.

Baca berita transportasi online lainnya di Tempo.co

Berita terkait

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

7 hari lalu

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

32 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

33 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

33 hari lalu

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

34 hari lalu

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

34 hari lalu

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

35 hari lalu

Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.

Baca Selengkapnya

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

35 hari lalu

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.

Baca Selengkapnya

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

35 hari lalu

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

35 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya