Disindir Politikus Demokrat, Sudahkah Sri Mulyani Serahkan LHKPN?

Selasa, 16 April 2019 09:49 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali terpilih sebagai Menteri Keuangan Terbaik di Asia Pasifik tahun 2019. Penghargaan ini diraih Sri Mulyani untuk ketiga kalinya setelah tahun 2017 dan 2018 lalu. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dipastikan telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2018 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti.

Baca: Lagi, Sri Mulyani Jadi Menteri Keuangan Terbaik di Asia-Pasifik

“Menteri Keuangan RI sudah melaporkan LHKPN secara resmi dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nufransa melalui akun Twitter resminya, Senin, 15 April 2019.

Pernyataan Nufransa menanggapi celetukan politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean yang mempertanyakan kepatuhan menteri-menteri Kabinet Indonesia Kerja Jokowi dalam melaporkan hartanya.

Ferdinand sebelumnya menayangkan ulang atau me-retweet berita yang menyebut “tak ada satu pun menteri Jokowi” yang menyerahkan LHKPN ke lembaga antirasuah. Bersama berita yang ditulis media daring Gelora.co, Ferdinand memberikan komentarnya.

Advertising
Advertising

“Ehhh, katanya bersih.!! Ternyata seperti ini? Tak pernah lapor harta kekayaan?” tulis Ferdinand, Senin, 16 April 2019.

Berita tersebut merujuk pada temuan Indonesia Coruption Watch atau ICW yang menyatakan para menteri era Presiden Jokowi tak patuh menyorongkan lembar LHKPN ke KPK. Menurut ICW, hingga 31 Maret, belum ada satu pun menteri Jokowi yang menyerahkan LHKPN.

Data itu dinukil ICW dari temuan yang diperoleh melalui penelusuran pada laman e-LHKPN, Pantau LHKPN, dan ACCH-KPK. Menurut ICW, hanya Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito yang melaporkan hartanya. Sementara itu, data yang diterima Tempo berbeda. Data dari KPK per 14 April 2019 menyatakan hanya tiga menteri yang belum melaporkan LHKPN untuk tahun wajib lapor 2018.

Ketiganya adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, dan Menteri Pariwisata Arief Yahya. Meski masih ada menteri yang belum melaporkan hartanya, KPK menyatakan tingkat kepatuhan LHKPN 2018 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun lalu, tingkat kepatuhan LHKPN berkisar pada angka 60 persen. Sedangkan tahun ini 70 persen.

Berdasarkan data KPK, penyelenggara negara yang masuk kategori wajib lapor berjumlah 350.002 orang. Mereka berasal dari lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah.

Ditilik dari data KPK tersebut, Sri Mulyani termasuk menteri yang patuh melaporkan LHKPN. Ia mengirimkan laporan LHKPN tahun 2018-nya pada 25 Maret 2019, berbarengan dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Sejumlah kebijakan Sri Mulyani juga berorientasi untuk menghilangkan potensi terjadinya korupsi. Akhir tahun lalu, misalnya, ia melakukan pengkajian soal usulan penyesuaian remunerasi bagi pejabat struktural hingga kepala daerah.

Usulan penyesuaian remunerasi ini didengungkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK memandang, remunerasi dapat berpotensi menekan angka korupsi di level daerah.

Baca: Di ASEAN, Sri Mulyani Sebut Jokowi Bangun Fondasi Penting RI

Tak hanya itu, Sri Mulyani juga menaikkan gaji PNS sebesar 5 persen pada 2019. Saat ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 2,6 triliun dalam porsi anggaran pendapatan dan belanja negara untuk mengupah aparatur sipil.

ROSSENO AJI

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

10 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

12 jam lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

13 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

13 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

16 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

17 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

17 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

19 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

20 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

22 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya