Satgas Perikanan Waspadai Penyamaran Kapal Asing

Kamis, 11 April 2019 05:30 WIB

Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Ahmad Santosa, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Taufiq saat konferensi pers mengenai kapal buronan interpol bernama STS-50. Konferensi pers berlangsung di Gedung Mina Bahari IV KKP, Jakarta Pusat, 18 April 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, JAKARTA - Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (illegal unregistered dan unreported fishing/IUUF), kerap disebut Satgas 115, tak menurunkan kewaspadaan meski sudah berulang kali menggagalkan pencolongan ikan oleh kapal asing. Modus yang dilacak satgas adalah masuknya kapal asing yang beraktivitas atas nama warga Indonesia.

Simak: Susi Pudjiastuti Menduga 300 Kapal Asing Ilegal Beroperasi di RI

Staf Khusus Satgas 115, Yunus Husein, mengatakan unitnya melakukan verifikasi berdasarkan laporan masyarakat dan otoritas kelautan. "Begitu ada dugaan kapal dibangun dengan duit asing, pasti kami verifikasi," kata dia kepada Tempo, Rabu 10 April 2019.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, pun mengendus modus yang terjadi pasca pengetatan daftar negatif investasi di bidang perikanan tangkap tersebut. Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, saat ini melarang investor asing membiayai pembangunan kapal penangkap ikan. Aturan yang sama mengharuskan aktivitas kapal perikanan sudah mengantongi izin terkait koordinat dari KKP.

Advertising
Advertising

Tanpa penjelasan rinci, Selasa lalu, Susi mencurigai keberadaan ratusan kapal lokal yang dicurigai sebenarnya milik negara lain. Armada tersebut bebas berkeliaran dengan bendera merah putih. "Saya selidiki ada 300 kapal," ucapnya.

Susi belum menyebutkan sebaran operasi kapal-kapal tersebut. Hanya saja, dia meyakini ada campur tangan warga negara Indonesia, mulai dari nelayan, aparatur sipil, bahkan politikus untuk mendukung modus tersebut.

Kritik Menteri Susi terhadap keleluasaan kapal asing sudah bermula sejak akhir bulan lalu. Kala itu dia meributkan kebijakan pelelangan kapal sitaan kasus pencurian ikan, yang nyatanya tak efektif meredam illegal fishing. Pasalnya, kapal tersebut bisa kembali melaut, bahkan tertangkap karena pelanggaran yang sama.

Dugaan Susi dibuktikan dengan penangkapan kapal motor (KM) KHF 1980, pada Februari lalu. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) membuktikan kapal itu pernah tertangkap pada Agustus tahun lalu, kemudian dilepas ke publik usai pelelangan oleh Kejaksaan Negeri Belawan, Sumatera Utara.

Ratusan kapal yang disebut Susi nyatanya belum sampai ke telinga Satgas 115. Namun, Yunus melanjutkan, satgas memang sempat memeriksa dugaan pembangunan kapal yang dimodali asing. Tanpa mendetil, dia menyebut verifikasi sempat digelar di Jawa Tengah dan Papua.

"Setahun lalu ada puluhan lokasi usaha perikanan kami cek," tuturnya. "Ada yang ternyata bukan asing, ada yang pemeriksaannya belum tuntas."

Salah satu tantangan verifikasi, kata dia, adalah memeriksa sumber dana dan transaksi pembuatan kapal. "Kami proaktif, tapi kan butuh keterbukaan informasi pengusahanya. Bisa minta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantu, tapi butuh waktu."

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PSDKP, Agus Suherman, mengatakan terus meningkatkan intensitas patroli kapal maupun pantuan udara agar tak kecolongan. "Kami awasi yang paling sering didatangi, yaitu zona ekonomi Laut Natuna Utara dan Selat Malaka," katanya.

Kemarin, KKP menangkap enam kapal asing lagi, terdiri dari empat kapal berbendera Vietnam dan dua unit asal Malaysia. Hasil ini menambah daftar tahanan kementerian. Sejak awal tahun hingga hingga 9 April lalu, sudah ada 38 kapal ikan ilegal yang diringkus, terdiri dari 28 armada asing, serta 10 kapal lokal

Direktur Eksekutif Center of Maritime Studies for Humanity, Abdul Halim, menyarankan KKP memperkuat kewenangan satgas untuk mencegah modus alih identitas kapal asing. "Agar mudah meneliti laporan keuangan dan rekam jejak operasional usaha perikanan, paling tidak 5-10 tahun ke belakang."

FRANSISCA CHRISTY ROSANA | DIAS PRASONGKO | YOHANES PASKALIS PAE DALE

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

2 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

3 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

3 hari lalu

Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

4 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

10 hari lalu

Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.

Baca Selengkapnya

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

11 hari lalu

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.

Baca Selengkapnya

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

12 hari lalu

KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.

Baca Selengkapnya

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

20 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Baca Selengkapnya