Ekonom Minta Pinjaman Online Tingkatkan Keamanan Data Nasabah

Senin, 8 April 2019 14:23 WIB

Waspada Pinjaman Online

TEMPO.CO, Jakarta - Membanjirnya keluhan nasabah fintech pinjaman online akibat data pribadi yang disebarluaskan oleh pihak tak bertanggungjawab dinilai harus segera ditanggapi oleh perusahaan terkait.

Baca: Satgas Waspada Investasi Bekukan 803 Fintech Ilegal

Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, menyatakan pelaku industri fintech pinjaman online harus memiliki sistem informasi dan teknologi yang andal. Sistem itu harus bisa melindungi data pribadi nasabah dari pencurian oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Industri fintech pinjaman online yang saat ini berkembang pesat di Indonesia. Untuk itu harus disiapkan berbagai antisipasi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi," kata Fithra, dalam siaran pers, Senin, 8 April 2019 di Jakarta.

Menurut Fithra, agar keberlangsungan industri fintech pinjaman online terus terjaga maka perlu antisipasi kemungkinan pencurian data dengan melindungi server dan data nasabah.
“Peningkatan standar enkripsi menjadi salah satu poin penting yang harus segera dilakukan,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Tantangan lainnya yang juga berpotensi terjadi pada industri fintech pinjaman online adalah ancaman kegagalan pembayaran. "Perlu edukasi nasabah pinjaman online agar meminjam sesuai kebutuhan dan juga memperhitungkan kemampuan membayar sesuai dengan perjanjian yang sudah disetujui bersama dengan penyedia jasa," kata Fithra.

Sementara itu, Senior Vice President Corporate Affairs UangTeman, Adrian Dosiwoda mengakui tiga tantangan yang dihadapi industri fintech pinjaman online di Indonesia, yaitu sistem teknologi informasi, nasabah, maupun juga rencana bisnis. Ia menjelaskan, sebagai salah satu pemain di industri fintech, UangTeman sudah melakukan berbagai antisipasi dan solusi menghadapi persoalan yang berpotensi merugikan industri.

“UangTeman secara rutin meng-upgrading sistem teknologi dan informasi untuk melindungi data nasabah dari potensi pencurian oleh pihak-pihak tertentu," ujar Adrian.

Selain itu, menurut Adrian, edukasi nasabah yang meminjam melalui UangTeman untuk melakukan pinjaman secara bertanggungjawab dan memperhitungkan kemampuan membayar saat jatuh tempo. Dengan edukasi ini angka non-performing loan (NPL) yang dimiliki UangTeman berada pada level yang rendah dibandingkan dengan platform pinjaman online serupa.

Baca: NPL Fintech Disebut Melonjak Tinggi, OJK: Itu Risiko Investornya

Angka NPL UangTeman di tahun 2018 berada pada 2,9 persen. Sedangkan sejak tahun 2015-2018 rata-rata NPL UangTeman adalah 2,1 persen dan ini merupakan yang terendah dibandingkan dengan platform pinjaman online lainnya.

ANTARA

Berita terkait

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

1 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

1 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

3 hari lalu

Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

4 hari lalu

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

4 hari lalu

5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

6 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

5 Pinjol Pendidikan di Indonesia, Apa Saja Layanan dan Besaran Bunganya?

24 hari lalu

5 Pinjol Pendidikan di Indonesia, Apa Saja Layanan dan Besaran Bunganya?

Berikut daftar pinjol dana pendidikan dan informasi layanan serta besaran suku bunganya

Baca Selengkapnya

Cara Mengajukan Pinjaman di Bank BRI 2024 dan Syaratnya

26 hari lalu

Cara Mengajukan Pinjaman di Bank BRI 2024 dan Syaratnya

Berikut syarat dan tata cara mengajukan pinjaman di Bank BRI untuk produk Briguna Karya. Total limit pinjaman mencapai Rp 300 juta.

Baca Selengkapnya

OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

32 hari lalu

OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.

Baca Selengkapnya