Batas Usia Pensiun Diperpanjang, BPJS Ketenagakerjaan Diuntungkan

Reporter

Bisnis.com

Senin, 8 April 2019 09:06 WIB

Suasana pelayanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.

TEMPO.CO, Jakarta - Penyesuaian batasan usia pensiun yang sejak awal tahun ini menjadi 57 tahun dinilai memperkuat pendanaan Dana Jaminan Sosial (DJS) Pensiun yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program untuk Pekerja yang Kena PHK

“Ketentuan perubahan usia pensiun tersebut dimaksudkan untuk memperkuat pendanaan DJS Pensiun di masa yang akan datang,” ujar Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja kepada Bisnis pekan lalu.

Penyesuaian yang diatur Peraturan Pemerintah Nomor 45/2015 tentang Jaminan Pensiun itu pun diyakini tidak akan memberikan dampak pada kewajiban BPJS Ketenagakerjaan dalam mengelola DJS.

Regulasi yang merupakan turunan Undang-undang No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) itu menetapkan usia pensiun untuk pertama kali adalah 56 tahun. Pasal 15 regulasi itu, juga menyebutkan batasan itu menjadi 57 tahun pada 1 Januari 2019 dan terus bertambah 1 tahun setiap rentang tiga tahun hingga mencapai batas 65 tahun, demikian tertulis pada Pasal 15 UU tersebut.

Utoh menyebutkan penyesuaian tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara masa iure dengan masa menerima manfaat pensiun. Pasalnya, usia harapan hidup Indonesia sudah mencapai di atas 70 tahun.

Di sisi lain, Utoh menjelaskan pengelolaan DJS Pensiun sudah disesuaikan dengan profil kewajiban dengan sudah memperhitungkan perubahan usia pensiun tersebut. Dengan begitu, sebutnya, secara umum tidak ada dampak perubahan usia pensiun terhadap pengelolaan DJS Pensiun.

“Karena sejak awal perubahan usia pensiun yang diatur dalam ketentuan perundangan sudah diperhitungkan. Penyesuaian investasi masih perlu dilakukan terkait penyesuaian aset dengan profil maturitas kewajibannya.”

Utoh mengatakan pihaknya sudah mensosialisasikan hal tersebut dengan menggunakan kanal-kanal resmi. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan media pada setiap kesempatan pemberitaan atau publikasi terkait ketentuan aturan klaim program Jaminan Pensiun (JP) tersebut.

Selain itu, Utoh menjelaskan ketentuan penyesuaian batas usia tersebut hanya berlaku untuk klaim program JP, sedangkan peserta tetap dapat melakukan klaim program Jaminan Hari Tua saat memasuki masa pensiun atau sudah tidak bekerja lagi.

“Dengan kata lain, aturan Klaim JHT tidak sama dengan aturan klaim JP yang diatur sesuai dengan masa usia pensiun. Jika pekerja dinyatakan telah berhenti, maka dana JHT yang dimiliki dapat dicairkan tanpa harus menunggu usia pensiun,” ungkapnya.

Baca juga berita BPJS Ketenagakerjaan di Tempo.co

BISNIS

Berita terkait

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

12 jam lalu

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.

Baca Selengkapnya

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

4 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

6 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

10 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Kento Momota, Pebulu Tangkis Jepang yang Pensiun Usia 29 Tahun

10 hari lalu

Mengenal Kento Momota, Pebulu Tangkis Jepang yang Pensiun Usia 29 Tahun

Pebulu tangkis Jepang yang juga dunia dua kali Kento Momota mengumumkan pensiun

Baca Selengkapnya

Dampak Buruk Kesepian di Masa Pensiun dan Cara Mengatasinya

17 hari lalu

Dampak Buruk Kesepian di Masa Pensiun dan Cara Mengatasinya

Banyak warga senior yang merasa kesepian setelah masa pensiun sehingga mempengaruhi kesehatan mental dan fisik. Apa yang perlu dilakukan?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

25 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

25 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

26 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

27 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.

Baca Selengkapnya