TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pengatur Jalan Tol sedang mengevaluasi 23 perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT). Evaluasi dilakukan karena investor dinilai tidak sungguh-sungguh dan membandel dalam proses pekerjaan ruasl jalan tol. Empat PPJT telah diputus kontraknya akibat membandel. "Semua yang kira-kira membandel dan tidak ada harapan, ya kami akan tegas," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto setelah bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jumat (14/3). Djoko mengakui, dua PPJT itu dikelola PT. Bukaka Teknik Utama Milik adiknya Jusuf Kalla, Achmad Kalla. Dua PPJT itu mencakup ruas Ciawi-Sukabumi dan Pasuruan- Probolinggo. Sedangkan dua PPJT lainnya adalah Ciranjang-Padalarang dikelola PT. Bina Puri Nidya Cipta Karya Pratama dan Waru-Wonokromo-Tanjung Perak oleh PT. Margaraya Jawa Tol. Djoko mengakui, Kalla sempat menanyakan hal itu. Namun, kata dia, pertemuan lebih banyak membicarakan soal jalan tol. "Tetap saja, kalau sudah putus, ya sudah," ujarnya. Menurut Djoko, evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui investor tol yang benar-benar serius. Departemen Pekerjaan Umum akan menghormati setiap keputusan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), terkait pemutusan tersebut. "Kami akan dukung investor yang berikan harapan," katanya. Kepala BPJT, Nurdin Manurung menjelaskan, evaluasi ini belum sampai pada keputusan membatalkan atau tidak. Sifatnya, lebih pada evaluasi pemenuhan kewajiban kontrak konsesi jalan tol yang bersangkutan. ANTON APRIANTO | RIEKA RAHARDIANA