Kata Menhub Jika Maskapai Belum Turunkan Harga Tiket Pesawat

Kamis, 4 April 2019 01:58 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan sambutannya dalam acara Milenial Indonesia dalam Ekonomi Kreatif di Era Revolusi Industri 4.0 yang digelar Perhimpunan Ikatan Alumni Perguruan Tinggi Negeri Indonesia di Kemayoran, Jakarta, Rabu 3 April 2019. Tempo/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan merancang peraturan baru tentang tarif tiket pesawat bila maskapai tidak kunjung menurunkan harga tiketnya. Peraturan itu rencananya bakal tertuang dalam bentuk surat keputusan menteri yang membarui beleid sebelumnya, yakni Surat Keputusan Menteri Nomor 72 Tahun 2019.

Baca juga: Menhub: Baru Dua Grup Maskapai yang Turunkan Harga Tiket Pesawat

"Nanti bentuknya SK saja. Kalau mereka turunkan (harga tiket), saya tidak berlakukan (aturan baru)," kata Budi Karya di Hall 2D, Jakarta Convention Center, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 3 April 2019.

Budi Karya mengatakan beleid baru yang dimaksud bakal mengatur harga tiket pesawat berdasarkan subkelas. Ia mencontohkan, subkelas bakal dikelompokkan berdasarkan ruang-ruang harga.

Misalnya, kata dia, pemerintah akan memberikan ruang harga utuh atau full price berdasarkan tarif batas atas untuk 20 persen maskapai. Sisanya, yakni 20 persen lagi, akan memberlakukan harga 70 persen dari tarif batas. Sedangkan sisanya masih akan diatur oleh Kementerian.

Saat ini, Budi Karya mencatat, baru dua grup maskapai besar yang menurunkan tarif tiketnya. Grup pertama ialah Garuda Indonesia, yang meliputi Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya, dan NAM. Perusahaan selanjutnya ialan Lion Group yang terdiri atas Wings Air, Batik Air, dan Lion Air.

Lion Group, kata Budi, telah mengumumkan secara resmi bahwa perusahaan mereka melorotkan harga tiket pesawat hingga 30 persen. Sementara itu, Garuda Indonesia menurunkan harga tiket dengan skema pemberian diskon yang berlaku 31 Maret sampai 13 Mei 2019. Maskapai pelat merah itu memberikan penawaran potongan harga 50 persen sebagai rangkaian dari HUT BUMN.

Sementara itu, maskapai Sriwijaya dan NAM menurunkan harga tarif tiket pesawat lebih dulu pada awal Maret lalu. Perusahaan menurunkan harga khusus rute domestik sampai 40 persen. Namun, penurunan harga hanya berlaku untuk periode terbang Maret hingga April.

Budi Karya saat ini tengah menunggu maskapai lain di luar grup Garuda Indonesia dan Lion Air untuk melakukan penyesuaian harga tiket pesawat. Penyesuaian ini dilakukan seturut dengan terbitnya Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2019 yang memuat formula skema harga tiket pesawat.

Berita terkait

Iuran Wisata untuk Siapa

4 jam lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

22 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

1 hari lalu

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

Iuran dana Pariwisata pada tiket pesawat yang direncanakan pemerintah menjadi kontroversi. Bagaimana tanggapan dari berbagai pihak?

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

3 hari lalu

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

3 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

4 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

4 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

4 hari lalu

Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

Menhub Budi mengatakan bahwa proyek MRT Jakarta hingga saat ini berjalan sesuai rencana.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

4 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya