Susi Pudjiastuti Protes Lelang Kapal, Bappenas: Kalau Legal Tak Masalah

Selasa, 2 April 2019 16:34 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyapa warga saat meninjau penataan kawasan Kampung Nelayan Sumber Jaya, Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Jumat 15 Februari 2019. Jokowi menyebutkan, peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan penataan permukiman nelayan yang tinggal di pesisir pantai berjalan sebagaimana mestinya. Dok.Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menekankan perlunya memastikan kapal - kapal asing rampasan yang dilelang beroperasi kembali secara legal. "Jadi mengembalikan status dari kapal-kapal tadi, jelas siapa yang punya, bayar paja berapa, operasinya di mana, apakah laik atau tidak itu yang kita lakukan," ujar Deputi Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas Arifin Rudiyanto di Hotel Morrisey, Jakarta, Selasa, 2 April 2019.

BACA: Kapal Lelangan Jatuh ke Pemilik Lama, Jaksa Agung: Tidak Masalah

Menurut Arifin, tidak masalah bila kapal tersebut dibeli kembali oleh pemilik lamanya, selama pembelian dan operasi kapalnya legal. "Sepanjang legal itu tidak masalah," kata dia. Dengan mendata kapal tersebut, pemerintah bisa mengetahui di mana lokasi operasi kapal dan kesesuaiannya dengan Wilayah Pengelolaan Perikanan.

Arifin mengatakan metode Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang mempopularkan penenggelaman kapal asing ilegal hanya salah satu cara untuk memberi terapi kejut kepada para oknum. Sehingga, tujuannya semestinya diarahkan kepada dorongan agar tidak ada pelaku perikanan tangkap ilegal.

BACA: Fokus Bisnis Komersial, Pelni Belanja Kapal Rp 322 Miliar

Advertising
Advertising

"Ada cara bagaimana itu dibuat legal semua gitu lho. Kalau enggak mau dilegalkan, baru ditenggelamkan. Itu shock therapy agar semua pelaku mau mendaftarkan kapalnya, membayar pajak, dan perbaiki kualitas kapal," ujar Arifin.

Kapal rampasan pemerintah yang dimanfaatkan kembali dengan cara dilelang itu sempat diprotes oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Melalui akun Twitter-nya, Susi mengatakan kapal lelangan pemerintah kembali jatuh ke tangan pemilik lama dan dibeli dengan harga murah.

Contohnya, Kejaksaan Negeri Belawan pada akhir 2017 melepas KM KHF 1980 dengan harga Rp 3 miliar. Kapal-kapal lain yang kedapatan mencuri ikan pada posisi 06o 12’00” LU - 06o25’50” BT (5 nautical mile masuk batas Landas Kontinen Laut Natuna) di tahun yang sama juga dilelang seragam.

Setelah proses lelang, kapal dengan pemilik yang sama kembali mencuri ikan. Pada Februari 2019 lalu, tindak pencurian itu diendus kembali oleh pemerintah dan kapal yang sebelumnya sudah dilelang pun kembali disita. Susi yang mendapati bahwa kapal itu ternyata dilelang kepada oknum pencoleng langsung merasa geram.

Melalui Twitter-nya, Susi mempertanyakan sistem lelang yang dilakukan Kejaksaan. “Yang terjadi diam-diam kapal dilelang murah dibeli oleh mereka," tulis Susi pada 25 Maret lalu.

Menanggapi hal itu, Jaksa Agung Prasetyo menampik ada permainan dalam proses lelang. Lebih lanjut, ia berujar bahwa sikap yang diambil Kejaksaan ini adalah putusan yang tidak dapat dilawan. “Kalau ada yang mau ditenggelamkan silakan. Tapi kalau di dalam putusan, tentunya ya harus dilelang sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” ucap dia.

Aturan lelang kapal telah tercantum dalam Pasal 76C Undang-undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009. Di dalamnya disebut, negara dapat melelang kapal pencuri ikan ilegal yang statusnya dirampas.

Selain melakukan lelang atau penenggelaman, Kejaksaan sejatinya dapat menyerahkan kapal kepada kelompok nelayan atau lembaga riset. Namun, kata Prasetyo, tetap melalui prosedur. Pihaknya tidak bisa sewenang-wenang menyerahkan kapal tersebut ke Kementerian Kelautan dan Perikanan lantaran harus ada persetujuan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Keuangan.

FRANCISCA CHRISTY

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

3 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

7 hari lalu

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

Sejumlah penumpang di Kota Ternate, Maluku Utara tujuan Manado, Sulawesi Utara, beralih menggunakan kapal antarpulau lintas Kota Ternate-Manado.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

14 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

Kemenhub tambah perjalanan kapal untuk antisipasi lonjakan arus balik Lebaran untuk penyeberangan dari Sumatera ke Jawa.

Baca Selengkapnya

Penyeberangan Lintas Panjang-Pelabuhan Ciwandan Dimulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Tarifnya

15 hari lalu

Penyeberangan Lintas Panjang-Pelabuhan Ciwandan Dimulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Tarifnya

Mulai hari ini Sabtu, 13 April 2024, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan melayani penyeberangan lintas Pelabuhan Panjang-Pelabihan Ciwandan.

Baca Selengkapnya

Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

17 hari lalu

Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membagikan momen lebarannya di akun Instagram pribadi @sandiuno.

Baca Selengkapnya

Tiket Feri Merak-Bakauheni Hari Ini Sudah Habis

19 hari lalu

Tiket Feri Merak-Bakauheni Hari Ini Sudah Habis

PT ASDP Indonesia Ferry mengatakan, tiket feri dari Pelabuhan Merak-Bakauheni untuk keberangkatan Selasa, 9 April 2024 telah terjual habis.

Baca Selengkapnya

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

23 hari lalu

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

Kabar peleburan KPK dengan Ombudsman menimbulkan polemik. Bappenas membantah tengah membahas peleburan tersebut.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

23 hari lalu

Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?

Baca Selengkapnya

Satu ABK WNI Kapal Keoyoung Sun yang Selamat Tiba di Indonesia

24 hari lalu

Satu ABK WNI Kapal Keoyoung Sun yang Selamat Tiba di Indonesia

Seorang ABK WNI yang selamat dari tragedi tenggelamnya kapal Keoyoung Sun di perairan Jepang tiba di Indonesia.

Baca Selengkapnya