Pajak E-Commerce Batal, Sri Mulyani: Roadmap Tetap Tahun Ini

Reporter

Bisnis.com

Editor

Rahma Tri

Selasa, 2 April 2019 08:54 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi jajarannya memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019. Sri Mulyani melaporkan realisasi APBN hingga akhir Februari 2019, tercatat Rp54,61 triliun atau 0,34 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan memastikan penarikan PMK 210/2018 tentang pajak E-commerce tidak bakal mengganggu roadmap yang direncanakan selesai tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahkan yakin, roadmap E-commerce tetap bisa diterapkan pada tahun ini.

"Ya tetap akan, roadmap pasti akan selesai," ujar Sri Mulyani di Kejaksaan Agung, Senin 1 April 2019.

BACA: Pelapor SPT Pajak Baru 59,7 Persen Dari Wajib Pajak Terdaftar

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan menarik Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.03/2018 tentang Perlakukan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Mengacu ke roadmap Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik Tahun 2017- 2019 yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017, salah satu tujuan pengimplementasian kebijakan tersebut adalah menyusun kebijakan perpajakan bagi pelaku E-commerce.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berdalih bahwa keputusan menarik PMK tersebut karena ada kesimpangsiuran informasi terkait pelaksanaan pajak E-commerce tersebut. Apalagi di lapangan, ada pemahaman bahwa kebijakan yang bakal diterapkan pemerintah ini merupakan pajak baru.

Advertising
Advertising

"Kami menganggap bahwa dengan adanya kesimpangsiuran tadi, perlu adanya sosialisasi, karena kami berharap masyarakat itu memahami sepenuhnya kebijakan kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat pekan lalu saat mengumumkan penarikan beleid.

Sri Mulyani menjelaskan, kewajiban membayar pajak bagi pelaku usaha konvensional hingga E-commerce tetap sama dengan mengacu kepada UU Perpajakan. "Yang mau kami atur adalah perolehan informasi mengenai pelakunya (E-commerce) melalui NPWP (nomor pokok wajib pajak) atau NIK (nomor induk kependudukan), tetapi itu meniimbulkan kerisauan."

Sebelumnya, Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) menyesalkan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 atau (PMK 210/2018) tentang perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang mulai berlaku 1 April 2019 mendatang.

BISNIS| CAESAR AKBAR

Berita terkait

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

2 jam lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

16 jam lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

1 hari lalu

5 Tips Agar Tidak Tertipu AI Saat Belanja Online

Pakar Komunikasi Digital bagikan tips agar masyarakat tidak tertipu oleh konten rekayasa teknologi artificial intelligence (AI) saat belanja online

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

2 hari lalu

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

Bamsoet berpendapat keberpihakan terhadap pelaku industri direct selling sangat penting. Ekosistem ini mampu membuka lapangan lebih dari delapan juta tenaga kerja sebagai distributor.

Baca Selengkapnya

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

2 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

2 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

2 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

2 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya