Menang Gugatan IMFA, Sri Mulyani: Uang Negara Selamat Rp 6,68 T

Senin, 1 April 2019 19:54 WIB

Jaksa Agung M. Prasetyo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani usai menggelar pertemuan singkat di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Senin, 1 April 2019 (Andita Rahma)

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia memenangkan gugatan
arbitrase atas Indian Metal Ferro & Alloys Limited atau IMFA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dengan dimenangkannya gugatan Indonesia, pemerintah dapat menyelamatkan uang negara sebesar US$ 469 juta.

BACA: Sri Mulyani Ajak Cucu ke Ragunan, Ini Hewan Favorit Pengunjung

"Nilai itu setara dengan Rp 6,68 triliun," ujar Sri Mulyani Indrawati seusai menggelar pertemuan dengan Jaksa Agung M Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 1 April 2019.

Gugatan itu semula menyoal perkara perizinan tambang di perbatasan Barito Timur, Barito Selatan, dan Tabalong.

BACA: Pelapor SPT Pajak Baru 59,7 Persen Dari Wajib Pajak Terdaftar

Advertising
Advertising

Semula, IMFA menuntut Indonesia membayar ganti rugi senilai US$ 581 juta atau sekitar Rp 7,5 triliun. IMFA mengklaim perusahaan mengalami kerugian akibat izin usaha pertambangan atau IUP yang dikeluarkan pemerintah tumpang tindih dengan tujuh perusahaan lain.

IMFA, yang mendapatkan hak pertambangan PT Sumber Rahayu Indah, menyatakan rugi lantaran tidak bisa menambang akibat batas wilayah tidak jelas. Perusahaan asal India itu lalu mendaftarkan gugatannya ke forum arbitrase internasional atau Permanent Court of Arbitration pada 24 Juli 2014.

Persidangan atas gugatan tersebut digelar di Den Haag, Belanda, pada Agustus 2018. Dalam persidangan tersebut, Kejaksaan setempat menolak gugatan yang diajukan IMFA.

IMFA kemudian dihukum untuk mengembalikan biaya yang dikeluarkan selama proses arbitrase kepada pemerintah Indonesia sebesar US$ 2,9 juta dan 361 ribu poundsterling. Sri Mulyani mengatakan bahwa nilai itu, bila diakumulasi, setara dengan Rp 50 miliar.

Dalam proses memenangkan gugatan itu, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah telah membentuk tim khusus. Tim ini merupakan gabungan antara Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Luar Negeri, dan Kantor Sekretariat Presiden. Tim juga memperoleh dukungan langsung dari presiden dan wakil presiden.

Selama proses persidangan berlangsung, Sri Mulyani mengatakan Kementeriannya memberikan dukungan dalam bentuk finansial. "Kami mendukung melalui pembiayaan barang dan jasa," ucapnya.

Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan keberhasilan penanganan perkara tersebut menempuh perjalanan panjang. Tim gabungan, kata Prasetyo, tidak hanya berusaha menyelamatkan keuangan negara. "Kerja sama disertai kesungguhan untuk menunjukkan niat pemerintah menjaga sumber kekayaan alam," ujarnya.

Menilik perkara itu, Prasetyo mengimbau pemerintah, khususnya pemerintah daerah, untuk berhati-hati dalam mengeluarkan izin usaha. Meski demikian, ia memastikan pemerintah akan tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada investor.

Baca berita tentang Sri Mulyani di Tempo.co.



Berita terkait

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

1 jam lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

20 jam lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

20 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

21 jam lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

1 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

2 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

2 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

4 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

4 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya