Sri Mulyani : 10,3 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Rahma Tri

Sabtu, 30 Maret 2019 06:17 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) melakukan peninjauan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Setiabudi di Jakarta, Jumat, 29 Maret 2019. Peninjauan ini menjelang hari terakhir batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Orang Pribadi. TEMPO/Tony Hartawan

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan 10.324.265 orang pribadi telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Pajak Penghasilan. Angka itu terhitung hingga Jumat, 29 Maret 2019 pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Sri Mulyani: Wajib Pajak Besar Sumbang 31 Persen dari Total Pajak

"Secara jumlah kenaikannya 9,4 persen dibanding tahun lalu," ujar Sri Mulyani di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Maret 2019.

Pemerintah menargetkan ada 15.584.481 pelapor SPT Tahunan atau 85 persen dari wajib pajak yang wajib melapor SPT sampai akhir tahun. Adapun jumlah yang mesti melapor total 18.334.683 wajib pajak. "Jadi kita lihat nanti sampai akhir tahun apakah target itu tercapai," tutur Sri Mulyani.

Terkait pelaporan SPT, pemerintah belakangan terus mempromosikan pelaporan melalui sistem elektronik atau e-filing. Imbasnya, Sri Mulyani mengatakan ada kenaikan signifikan dari orang pribadi yang melaporkan SPT melalui e-filing, yaitu sebesar 23,68 persen dari tahun lalu.

Advertising
Advertising

Dengan demikian, jumlah wajib pajak yang melapor secara manual merosot tajam sebesar 66,29 persen. "Artinya, sekarang masyarakat sudah semakin digital," ujar Sri Mulyani. Para wajib pajak sudah lebih yakin mengandalkan dan mempercayai pelaporan SPT melalui e-filing.

Pelaporan SPT Pajak masih bisa dilakukan hingga tanggal 1 April 2019 tanpa dikenai denda. Kendati sebenarnya, berdasarkan peraturan, batas akhir pelaporan SPT tersebut adalah pada 31 Maret 2019. "Karena tanggal 31 Maret kami libur, jadi diputuskan kalau menyerahkan pada hari Senin, 1 April 2019 tidak akan dikenai sanksi denda," ujar Sri Mulyani.

Pengecualian pengenaan sanksi denda itu telah dituangkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-95/PJ/2019 yang ditetapkan pada hari ini. Dengan demikian Sri Mulyani berharap para wajib pajak bisa melakukan pemenuhan kewajiban pelaporan SPT tersebut.

BACA: Sri Mulyani Sebut Tarif MRT Masih Sesuai Perhitungan

Juru bicara Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama, dalam keterangannya mengatakan wajib pajak orang pribadi yang dapat menerima pengecualian tersebut adalah mereka yang melakukan pembukuan dengan akhir tahun buku pada 31 Desember 2018. Mereka juga adalah wajib pajak yang diwajibkan melakukan pencatatan, termasuk orang pribadi yang melakukan usaha atau pekerjaan bebas dan diperbolehkan menghitung penghasilan netto dengan menggunakan norma. Selain itu, pengecualian juga berlaku kepada mereka yang dikenai pajak penghasilan bersifat final, termasuk pajak final 0,5 persen bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah alias UMKM.

"Walaupun penyampaian SPT Pajak pada 1 April 2019 diberikan pengecualian dari denda, namun apabila status SPT adalah kurang bayar maka kekurangan pembayaran pajak harus dilunasi paling lambat 31 Maret 2019," kata Hestu.

Berita terkait

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

3 jam lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

8 jam lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

12 jam lalu

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara atau PLTU

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

12 jam lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

2 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

3 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

3 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

5 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya