Disebut dalam OTT KPK, Begini Profil Bisnis PT Humpuss
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Martha Warta Silaban
Jumat, 29 Maret 2019 11:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso, dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada Rabu petang, 27 Maret 2019. Dalam konferensi pers tersebut, KPK menyatakan kasus yang menjerat Bowo berkaitan dengan pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik atau PILOG dengan PT Humpuss Transportasi Kimia.
BACA: Pupuk Indonesia Cari Fakta Direksi Kena OTT KPK
Dalam pengembangan pemeriksaan, KPK menetapkan dua tersangka lainnya. Salah satunya Manajer Pemasaran Humpuss, Asty Winasti. Asty diduga menyerahkan sejumlah uang kepada orang dekat Bowo, Indung, dari PT Inersia, di kantor Humpuss, Rasuna Said.
Disebut-sebut dalam pemeriksaan KPK, bagaimana profil PT Humpuss Transportasi Kimia?
Dinukil dari laman resmi Humpuss, PT HTK merupakan anak usaha PT Humpuss Intermoda Transportasi. Humpuss berdiri pada 1984, sedangkan HTK mulai dibangun pada 2012. Perseroan saat ini dijalankan dengan sistem manajemen mutu ISO 9001 revisi 2000.
BACA: JK Singgung OTT KPK dan Besarnya Subsidi Pupuk
Hingga kini, Humpuss bergerak di bidang perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas, serta produk pertanian dan peternakan. Adapun HTK menangani bidang transportasi laut, baik di dalam maupun luar negeri.
HTK terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia atau BEI dengan kode HITS dengan tanggal IPO 15 Desember 1997. HTK berafiliasi dengan anak perusahaan Humpuss lainnya, yakni PT Humpuss Transportasi Curah untuk dukungan laut dan agen pengiriman serta PT Misi Hutama Internasional untuk awak kapal dan layanan pelatihan.
Saat ini, saham Humpuss dimiliki oleh PT Humpuss, PT Menawa Cakra Buana, H Hutomo Mandala, saham treasury, masyarkat, dan Taufik Agustono. Adapun laporan tahunan Humpuss pada 20 Maret 2019 yang dirilis BEI menyebut perseroan menggenggam 99,0 persen samah PT HTK dengan aset US$ 173,973 juta.
Baca berita tentang OTT KPK lainnya di Tempo.co.