Riset UI: Aplikasi Online Tambah Penghasilan Mitra Ojol Sampai 45 Persen

Kamis, 21 Maret 2019 18:27 WIB

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia atau LD FEB UI menyebut adanya penggunaan teknologi bisa menambah pendapatan bagi mitra pengemudi ojek online atau Ojol. Sepanjang tahun 2018, tambahan penghasilan bagi mitra Ojol bisa mencapai 45 persen.

BACA: Riset: Tarif Ojek Online Naik, Konsumen Hanya Mampu Rp 2.000

Hal itu tertuang dari hasil riset terbaru yang dilakukan oleh LD FEB UI bertajuk “Dampak Gojek terhadap Perekonomian Indonesia pada Tahun 2018.” Dalam survei ini disebutkan bahwa mitra Ojol berkonstribusi bagi perekonomian hingga Rp 16,5 triliun. Survei serupa juga pernah dilakukan oleh LD FEB UI pada 2017 namun angkanya baru berkisar Rp 8,2 triliun.

Wakil Kepala LD FEB UI, Paksi C.K. Walandouw mengatakan kontribusi yang semakin besar dari menunjukkan bahwa teknologi mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi digital. "Gojek sebagai salah satu pemain utama di industri teknologi ini telah menunjukkan kemampuan inovasi teknologinya untuk memperluas peluang penghasilan," kata Paksi saat mengelar konferensi pers di The Hook Resto, Jakarta Selatan, Kamis 21 Maret 2019.

BACA: BPTJ Ungkap Berlarutnya Shelter Ojek Online di Stasiun MRT

Advertising
Advertising

Adapun kontribusi kepada perekonomian didapatkan dari dengan cara mencari selisih penghasilan mitra pengemudi sebelum menggunakan dengan setelah menggunakan aplikasi. Selisih inilah yang kemudian dikalikan dengan jumlah populasi mitra pengemudi yang menjadi sampel.

Paksi menuturkan, rata-rata penghasilan mitra Ojol juga berada di atas Upah Minimal Kabupaten usai menjadi mitra. Misalnya untuk wilayah Jabodetabek rata-rata penghasilan mitra pengemudi menjadi Rp 4,9 juta per bulan. Sedangkan di luar Jabodetabek rata-rata menghasilkan Rp 3,8 juta per bulan.

Sementara itu, sepanjang tahun 2018 mitra pengemudi dari taxi online atau Go-Car, mampu menyumbang kontribusi kepada perekonomian hingga Rp 8,5 triliun. Sedangkan, rata-rata penghasilan yang didapatkan mitra taksi onlie sepanjang tahun mencapai Rp 6 juta per bulan untuk wilayah Jabodetabek. Di luar Jabodetabek mitra meraup penghasilan rata-rata Rp 5,5 juta per bulan.

Paksi mengatakan dalam riset ini sampel pengemudi Ojol yang dipakai sebanyak 3.886 orang dan taksi online sebanyak Rp 1.010 orang. Semua mitra merupakan pengemudi yang menjadi mitra dari GOJEK. Sedangkan lokasi penelitian dikakukan di sembilan kota diantaranya, Jabodetabek, Medan, Palembang, Makasar, Denpasar, Yogyakarta dan Surabaya.

Paksi berharap, hasil riset ini bisa meningkatkan pengetahuan publik mengenai potensi dan manfaat dari adanya aplikasi online seperti Gojek. "Serta bisa menjadi basis bagi pemangku kepentingan dan pengusaha atau pelaku industri," kata dia.

Berita terkait

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

2 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

2 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

3 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

4 hari lalu

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

Apple telah secara aktif membangun reputasi untuk pengembangan AI yang bertanggung jawab, bahkan sampai melisensikan data pelatihan secara etis.

Baca Selengkapnya

Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

4 hari lalu

Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

Menurut keterangan Apple, tiga aplikasi AI itu melabeli dirinya sebagai generator seni. Sudah ada di App Store dua tahun.

Baca Selengkapnya

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

6 hari lalu

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

7 hari lalu

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

8 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

8 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

9 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya