Lupa EFIN? Ini Cara KPP Tanah Abang Agar Wajib Pajak Ingat

Rabu, 20 Maret 2019 15:36 WIB

Wajib pajak melaporkan SPT pajak di kantor pelayanan di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018. Sri Mulyani mengingatkan pentingnya kesadaran yang baik bagi seluruh warga negara dalam menunaikan kewajiban perpajakan. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Sugiharto, 50 tahun, seorang karyawan swasta, hampir saban tahun mendatangi kantor pelayanan pajak terdekat rumahnya guna memperoleh nomor Electronic Filing Identification Number (EFIN) miliknya. Pasalnya, ia selalu lupa mengingat EFIN yang diperlukan untuk melapor surat pemberitahuan tahunan atau SPT pajak.

Baca: Perajin Bata Taat Bayar Pajak, Sri Mulyani Terharu

“Saya kerap lupa mencatat. Jadi saya enggak bisa isi e-filling sendiri kalau lupa EFIN,” katanya saat ditemui Tempo di KPP Jakarta Tanah Abang I, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Maret 2019.

E-filling adalah cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang dilakukan secara daring melalui Internet. Sebagai salah satu syarat mengisi e-filling, wajib pajak harus memiliki EFIN.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengakui banyak wajib pajak yang datang ke KPP secara langsung untuk menanyakan EFIN. Mereka juga menelepon contact center untuk persoalan yang sama. “Jumlahnya yang lupa (EFIN) kami tidak memantau khusus, tapi banyak yang menelepon ke 1-500-200 (contact center Ditjen Pajak),” ujarnya.

Advertising
Advertising

Persoalan lupa EFIN tersebut tahun ini mulai diantisipasi oleh sejumlah kantor pajak. KPP Jakarta Tanah Abang I, misalnya, telah menyediakan kartu khusus serupa kartu nama. Dalam kartu itu tercantum nama, nomor NPWP, EFIN, e-mail, dan password yang dapat diisi secara manual. Di bagian bawah kartu itu tertulis kalimat “Simpan dan arsipkan data perpajakan Anda”.

Menurut pantauan Tempo, kartu seukuran kartu anjungan tunai mandiri yang terbuat dari kertas jenis glossy itu pas untuk disimpan di dalam dompet. Kepala Seksi Ekstensifikasi Penyuluhan KPP Pratama Jakarta Tanah Abang I Andik Nashar Widodo mengatakan, semua wajib pajak, baik yang datang karena lupa EFIN maupun yang baru ingin membuat EFIN, akan memperoleh kartu tersebut.

Kartu tersebut disediakan di loket satuan tugas yang mengurusi EFIN. Cara memperolehnya ialah, wajib pajak lebih dulu harus mengisi formulir data diri. Mereka juga diwajibkan membawa fotokopi kartu tanda penduduk dan fotokopi NPWP.

Baca: Ditjen Pajak: Ada Aset Keuangan Tersembunyi Rp 1.300 T

Setelah mendapatkan EFIN beserta kartunya, wajib pajak disilakan untuk mengisi Efilling. Ada enam petugas yang akan membantu wajib pajak melaporkan SPT-nya. Setelah berhasil, wajib pajak diminta untuk menyimpan kartunya. “Saya simpan, supaya enggak lupa tahun depan,” kata Sugiharto sembari mengemas kartu EFIN itu ke dalam dompet kulit hitam.

Berita terkait

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

12 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

21 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

2 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

4 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

8 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

9 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

10 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

23 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

24 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya