Bertambah, Kominfo Blokir 1.815 Konten Terorisme Selandia Baru

Sabtu, 16 Maret 2019 15:32 WIB

Ilustrasi Media Sosial. Kredit: Forbes

TEMPO.CO, Jakarta - Hingga Sabtu siang, pukul 12.00 WIB, 16 Maret 2019, tim Pengais Konten Negatif atau AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menghapus sebanyak 1.816 konten internet yang memuat aksi terorisme di Selandia Baru. Dari total tersebut, konten terbanyak bersumber dari media sosial Instagram.

BACA: YouTube Upayakan Terus Hapus Konten Penembakan di Selandia Baru

Total konten yang dihapus oleh Kominfo dari Instagram berjumlah 896, diikuti Twitter 512, Facebook 274, dan YouTube 134 konten. "Kami juga berikan peringatan (kepada pemilik akun media sosial atau situs)," kata Ferdinandus saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2019

Jumlah ini naik cepat dalam waktu satu hari saja. Kemarin, Jumat, 15 Maret 2019, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebutkan pemerintah telah memblokir sedikitnya 500 postingan berisi tentang terorisme di Selandia Baru yang beredar di internet dan media sosial.

"Berkaitan dengan tragedi berdarah di Selandia Baru, dengan ini Kominfo menyampaikan bahwa sejak Jumat siang ini telah menapis video rekaman penembakan yg beredar di internet dan media sosial. Sdh sekitar 500 posting yg ditapis dr berbagai platform sampai sore ini," ujar Rudiantara melalui akun Twitter-nya @rudiantara_id, Jumat, 15 Maret 2019.

Advertising
Advertising

BACA: Rudiantara: 500 Konten Penembakan di Selandia Baru Sudah Diblokir

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu, menambahkan, imbauan agar netizen dan masyarakat pada umumnya agar tak menyebarluaskan atau memviralkan konten tersebut. "Baik dalam bentuk foto, gambar, atau video yang terkait penembakan brutal yang terjadi di Selandia Baru," ujarnya seperti dikutip dari siaran pers di situs Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pasalnya, kata Ferdinandus, penyebaran konten bakal akan dapat memberi oksigen bagi tujuan kekerasan, yaitu membuat ketakutan di masyarakat. Selain itu, konten video yang mengandung aksi kekerasan merupakan konten yang melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca berita tentang Selandia Baru lainnya di Tempo.co.

Berita terkait

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

36 menit lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

57 menit lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

1 jam lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

2 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Cara Menyematkan Komentar di Instagram untuk Android dan iOS

3 hari lalu

Cara Menyematkan Komentar di Instagram untuk Android dan iOS

Untuk meningkatkan engagement, Anda bisa menyematkan komentar di Instagram. Ketahui cara menyematkan komentar di Instagram berikut ini.

Baca Selengkapnya

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

3 hari lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

3 hari lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional

Baca Selengkapnya

Cara Menyematkan Komentar di Postingan Instagram

3 hari lalu

Cara Menyematkan Komentar di Postingan Instagram

Sekarang pengguna dapat dengan mudah menyematkan komentar di Instagram untuk meningkatkan pengalaman berbagi dan berinteraksi dengan pengguna lainnya.

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

5 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

6 hari lalu

Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

Joko Pinurbo juga meninggalkan karya-karyanya yang sangat lekat dengan pembaca

Baca Selengkapnya