Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rudiantara: 500 Konten Penembakan di Selandia Baru Sudah Diblokir

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara memberikan sambutannya dalam acara Tempo Media Week 2018 bertajuk Kelas Tanpa Batas di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2018. TEMPO/Fardi Bestari
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara memberikan sambutannya dalam acara Tempo Media Week 2018 bertajuk Kelas Tanpa Batas di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2018. TEMPO/Fardi Bestari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebutkan pemerintah telah memblokir sedikitnya 500 postingan berisi tentang penembakan di Selandia Baru yang beredar di internet dan media sosial. 

Baca: Detik-detik Penembakan Masjid di Selandia Baru

"Berkaitan dengan tragedi berdarah di Selandia Baru, dengan ini Kominfo menyampaikan bahwa sejak Jumat siang ini telah menapis video rekaman penembakan yg beredar di internet dan media sosial. Sdh sekitar 500 posting yg ditapis dr berbagai platform sampai sore ini," ujar Rudiantara melalui akun Twitter-nya @rudiantara_id, Jumat, 15 Maret 2019.

Cuitan Rudiantara yang disampaikan sekitar empat jam yang lalu itu hingga kini  disukai oleh 275 orang dan di-retweet hingga 341 kali. Selain itu cuitan tersebut dikomentari oleh 25 orang. 

Rudiantara menyebutkan Kementerian Kominfo juga telah bekerja sama dengan sejumlah platform media sosial untuk memblokir konten tersebut. "Platform Facebook, Instagram, Twitter, dll, telah juga bekerja sama melakukan penapisan konten tersebut," ucapnya. Kerja sama juga dilakukan dengan instansi pemerintah lainnya.

Lebih jauh Rudiantara mengimbau agar masyarakat tak ikut menyebarkan video atau tautan terhadap konten kekerasan yang brutal tersebut. "Kominfo akan terus memantau dan mengupayakan dengan maksimal penapisannya," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu, menambahkan, imbauan agar netizen dan masyarakat pada umumnya agar tak menyebarluaskan atau memviralkan konten tersebut. "Baik dalam bentuk foto, gambar, atau video yang terkait penembakan brutal yang terjadi di Selandia Baru," ujarnya seperti dikutip dari siaran pers di situs Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pasalnya, kata Ferdinandus, penyebaran konten bakal akan dapat memberi oksigen bagi tujuan kekerasan, yaitu membuat ketakutan di masyarakat. Selain itu, konten video yang mengandung aksi kekerasan merupakan konten yang melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ferdinandus menyebutkan Kementerian Kominfo akan terus melakukan pemantauan dan pencarian situs dan akun dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali. Selain itu, Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi kekerasan.

Baca: Aksi Polisi Lumpuhkan Pelaku Penembakan Masjid di Selandia Baru

Bila masyarakat menemukan keberadaan konten dalam situs atau media sosial terkait penembakan di Selandia Baru itu, Ferdinandus meminta hal itu dilaporkan ke pemerintah. Pelaporan bisa disampaikan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

7 jam lalu

DHL. Istimewa
Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.


Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

10 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.


Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

14 jam lalu

Universitas Padjajaran atau Unpad. unpad.ac.id
Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.


Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

15 jam lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.


Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

3 hari lalu

Ilustrasi bermain sosial media di ponsel. Shutterstock.com
Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.


Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

3 hari lalu

Massa dari berbagai Kelompok Pencinta Alam melakukan aksi damai untuk memperingatai Hari Bumi, di halaman gedung KPK, Jakarta, 22 April 2015. Dengan membawa spanduk raksasa yang berisi Petisi Kelestarian Bumi Indonesia dan dibubuhi ribuan tandatangan tersebut mereka mengingatkan bahwa Merusak Alam Itu Korupsi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.


Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

3 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah


25 Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Kartini 2024

4 hari lalu

Raden Ajeng Kartini. Wikipedia/Tropenmuseum
25 Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Kartini 2024

Pemerintah Sukarno memilih hari Kartini untuk diperingati sebagai momentum khusus emansipasi wanita


CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

6 hari lalu

Logo twitter, facebook dan whatsapp. Istimewa
CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

Menelisik Motivasi di Balik Akun Medsos Penyebar Hoaks Melalui Transparansi Halaman


Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

6 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

Terdapat dua pilihan ketika ingin rehat dari Instagram, yakni menonaktifkan sementara dan menghapus akun secara permanen.