BPS: Neraca Perdagangan Februari Surplus Setelah Defisit 4 Bulan

Jumat, 15 Maret 2019 11:05 WIB

Neraca Perdagangan Juni Surplus

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statisitik atau BPS mencatat neraca perdagangan pada Februari 2019 surplus sebesar US$ 330 juta. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan surplus tersebut disumbangkan neraca ekspor-impor dari non migas yang surplus sebesar US$ 790 juta.

Baca juga: Jokowi Kesal Neraca Perdagangan Defisit Lagi, Ini Respons Mendag

"Sesudah empat bulan defisit, bulan ini surplus. Meskipun demikian, jika dilihat kondisi impor atau ekspor yang turun karenanya. Tapi setidaknya ini berita baik karena akan berpengaruh pada angka pertumbuhan ekonomi triwulan pertama 2019," kata Suhariyanto di kantornya saat mengelar konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat 15 Februari 2019.

Sebelumnya, BPS merilis laporan bahwa neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit US$ 1,16 miliar pada Januari 2019. Defisit ini disebabkan kondisi neraca ekspor yang lebih rendah dibandingkan impor. Dalam hal ini, nilai ekspor Januari 2019 mencapai US$ 13,87 miliar sedangkan nilai impor hanya mencapai US$ 15,03 miliar.

Defisit tersebut terjadi karena adanya defisit pada sektor migas sebesar US$ 454 juta dan non migasnya sebesar US$ 704,7 miliar. Menurut catatan BPS, defisit neraca perdagangan pada Januari 2019 menjadi defisit terdalam sejak 2014.

Suhariyanto menjelaskan, meski dari sisi non migas mengalami surplus, dari sisi migas posisi neraca masih mengalami defisit sebesar US$ 460 juta. Defisit tersebut terjadi karena harga komoditas minyak mentah dan hasil minyak yang mengalami penurunan. Sedangkan komodias gas masih mengalami surplus.

Kendati demikian, walaupun pada Februari 2019 neraca perdagangan masih surplus, sepanjang Januari-Februari 2019, neraca perdagangan masih defisit sebesar US$ 1,03 miliar. Defisit paling banyak disumbangkan oleh neraca non migas yang mengalami defisit sebesar US$ 730 juta.

"Meski bulan Februari surplus, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dipikirkan. Misalnya, bagaimana harus memacu ekspor, melakukan diversifikasi pasar dan menyajikan produk yang kompetitif serta perlu untuk kendalikan impor," kata Suhariyanto.

Baca berita neraca perdagangan lainnya di Tempo.co

Berita terkait

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

1 hari lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

1 hari lalu

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

1 hari lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

1 hari lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

1 hari lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

2 hari lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

2 hari lalu

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya