Perusahaan Pinjaman Online Didorong Melantai di Pasar Modal

Reporter

Caesar Akbar

Jumat, 8 Maret 2019 17:56 WIB

Penyerahan laporan penandatanganan Code of Conduct for Responsible Lending dari anggota AFTECH diwakili Wakil Ketua Umum Jasa Keuangan AFTECH Adrian Gunadi kepada Bapak Rahmat Waluyanto (Dewan Penasihat AFTECH).

TEMPO.CO, Jakarta - Bursa Efek Indonesia mendorong perusahaan fintech peer-to-peer lending alias pinjaman online untuk melantai di pasar modal. "Harapannya ada fintech yang melantai di BEI, seperti perusahaan lain di Indonesia," ujar Direktur Bursa Efek Indonesia Fithri Hadi dalam peresmian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia di Gedung BEI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019.

Baca juga: Pinjaman Online Bermasalah, Silakan Lapor ke 'Jendela'

Menurut Fithri, pelaku pinjaman online memegang peran penting dalam melengkapi inklusi jasa keuangan di Indonesia. Apalagi, dengan pesatnya perkembangan teknologi, maka akan semakin banyak hal baru guna meningkatkan percepatan sektor jasa keuangan.

Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi tak memungkiri potensi dari industri pinjaman online. Kendati, kancah pinjaman online baru dimulai beberapa tahun lalu. "Ini industri baru tetapi potensinya luar biasa," kata dia.

Salah satu peluang yang ia lihat adalah bagaimana fintech pinjaman online bisa mengisi ceruk pembiayaan yang belum tersentuh jasa keuangan konvensional. Menyitir data IFC dan World Bank, Adrian mengatakan masih ada kebutuhan kredit usaha mikro kecil dan menengah sebesar US$ 165 miliar atau 19 persen dari Produk Domestik Bruto.

"Cita-cita kami ke depannya ada perusahaan fintech peer-to-peer lending yang bisa melantai di bursa," kata Adrian.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi mengatakan perkembangan industri pinjaman online terus pesat dalam dua tahun terakhir. Ia melihat dengan potensi tersebut jasa pinjaman online bisa turut berkontribusi dalam meningkatkan indeks inklusi keuangan di Tanah Air.

Riswinandi mengatakan kehadiran peer-to-peer lending punya misi mulia salah satunya sebagai alternatif pembiayaan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. Harapannya, dengan kemudahan mendapatkan pendanaan, sektor tersebut dapat menggenjot perekonomian di Tanah Air.

Berdasarkan data OJK, hingga akhir Januari 2019, penyaluran pinjaman online fintech p2p lending senilai 25,59 triliun dari 99 penyedia layanan yang terdaftar. Mereka bergerak di berbagai bidang, baik bidang produktif, multiguna, konsumtif, hingga syariah. Dari sisi pemberi pinjaman, sudah ada 267.496 entitas yang memberikan pinjaman kepada lebih daru 5 juta masyarakat dengan lebih dari 17 juta transaksi.

Berita terkait

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

5 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

7 hari lalu

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

11 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

11 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

13 hari lalu

Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

14 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

14 hari lalu

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

14 hari lalu

5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

15 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

5 Pinjol Pendidikan di Indonesia, Apa Saja Layanan dan Besaran Bunganya?

34 hari lalu

5 Pinjol Pendidikan di Indonesia, Apa Saja Layanan dan Besaran Bunganya?

Berikut daftar pinjol dana pendidikan dan informasi layanan serta besaran suku bunganya

Baca Selengkapnya