Sri Mulyani Dukung KPK Soal Integrasi LHKPN dengan SPT Pajak

Reporter

Caesar Akbar

Minggu, 3 Maret 2019 14:18 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani meresmikan National Export Dashboard (NED) Indonesia Eximbank di Indonesia Eximbank Prosperity Tower, Jakarta, Rabu, 27 Februari 2019. Foto dokumen Eximbank

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mendukung usulan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengintegrasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara alias LHKPN dengan Surat Pemberitahuan Tahunan alias SPT Pajak.

Baca juga:
Sri Mulyani Akui Kebijakan Populis Jokowi Benar

"Itu sangat mungkin sekali, LHKPN kan juga menyebutkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Dari sisi pajak, NPWP dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) juga semakin terintegrasi, jadi pengintegrasian itu pasti bisa dilakukan," ujar dia dalam acara Spectaxcular 2019 di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad, 3 Maret 2019.

Menurut Sri Mulyani, selama ini Kementerian Keuangan selalu bisa memenuhi keterangan-keterangan yang dibutuhkan KPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Namun, keterangan yang diberikan tergantung dari permintaan lembaga antirasuah tersebut. "Selama ini by request karena memang tujuannya untuk penegakan hukum atau kalau ada kasus yang sedang dikembangkan," kata dia.

Sebelumnya, KPK mengusulkan pengintegrasian LHKPN dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak. "Sehingga data SPT mengambil dari LHKPN, itu yang kami harapkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta Selatan, pada Jumat 1 Maret 2019.

Alexander menerangkan, SPT bersifat sangat rahasia dan tidak bisa diakses oleh setiap orang. Akibatnya, KPK tak bisa memberi klarifikasi dan konfirmasi kebenaran kepemilikan harta seseorang jika tak ada LHKPN.

Sedangkan di pembuatan LHKPN, KPK akan mendapatkan surat kuasa dari pejabat tersebut. "Berdasarkan itu, kalau misalnya ada laporan masyarakat terkait kepemilikan rekening seorang penyelenggara negara yang belum dilaporkan, kami bisa klarifikasi kepada yang bersangkutan," ucap Alexander.

Adapun Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menyarankan LKHPN dihapuskan. Ia menyatakan, harta kekayaan sudah ada daftarnya dalam SPT pajak. "Kalau data pajak kita benar, LHKPN itu buang aja, nggak perlu tanya lagi," kata dia.

Dia menyarankan satu basis data saja dan fokus diberikan kepada pajak dengan data yang benar. "Semuanya di pajak, konsekuensinya di pajak."

Fadli Zon pun turut mempertanyakan dasar hukum pelaporan LHKPN ke KPK secara periodik per tahun. Dia juga mengatakan tak ada batas akhir pelaporan LHKPN. "Saya rasanya sudah LHKPN dari 2014, 2015, dan tidak ada kewajiban tiap tahun, coba tunjukkan aturan di mana mewajibkan tiap tahun, tunjukkan dulu di mana," ucapnya.

Baca berita Sri Mulyani lainnya di Tempo.co

ANDITA RAHMA

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

2 jam lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

3 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

3 jam lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

11 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

22 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

23 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya