Dorong Pengembangan BPD, OJK Teken Kerja Sama dengan Kemendagri

Selasa, 19 Februari 2019 14:20 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat menandatangani kerja sama mengenai pengembangan fungsi BPD di daerah di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa 19 Februari 2019. TEMPO/Dias Prasongko

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menandatangani kerja sama pengembangan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan BPD harus mengambil peran lebih besar ke depan terutama dalam pengembangan layanan keuangan.

Baca juga: OJK Siapkan Skema Ganti Rugi Duit Investor Pasar Modal

"Ceruknya di daerah, jadi BPD harus jadi rumah di negeri sendiri. Terutama dalam pembangunan infrastruktur dan obligasi daerah yang menjadi program strategis di 2019," kata Wimboh saat mengelar penandatanganan di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa 19 Februari 2019.

Program pengembangan ini berupa kesepakatan percepatan BPD dalam mengimplementasikan Program Transformasi BPD. Misalnya, penguatan organisasi dan sumber daya manusia, pendalaman produk dan peningkatan kualitas layanan, penerapan tata kelola dan pengendalian risiko, serta pengembangan teknologi dan sistem informasi.

Selain itu, melalui kesepakatan ini, OJK ingin mendorong peran pemerintah daerah dalam membina dan mengawasi lembaga keuangan mikro yang jumlahnya banyak dan tersebar. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro.

Wimboh menuturkan, lewat kerja sama ini OJK juga ingin menegaskan pentingnya efektifitas peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) yang dipimpin oleh Pemerintah Daerah. Saat ini telah terbentuk 73 TPAKD yang tersebar di 31 provinsi dan 42 Kabupaten/Kota.

“Kami dengan bantuan Kemendagri, akan merevitalisasi peran TPAKD ini agar lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah melalui tersedianya akses keuangan masyarakat di daerah,” kata Wimboh.

Lewat kerja sama ini, OJK juga meminta dukungan Kemendagri dalam pelaksanaan berbagai program inklusi keuangan di daerah. Seperti Bank Wakaf Mikro dan BUMDES Center, serta mendorong rencana penerbitan obligasi daerah agar dapat terealisasi sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan daerah.

Dalam acara tersebut, OJK juga kembali memperbaharui Nota Kesepahaman OJK dengan Kemendagri tentang pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Sebelumnya kesepakatan itu hanya fokus pada pemanfaatan layanan keperluan pembukaan rekening simpanan, pinjaman maupun rekening efek untuk verifikasi data (due dilligence) kependudukan lebih efisien dan akurat.

Kesepakatan antara OJK dan Kemendagri ini bakal menambah program kerja sama seperti pemanfaatan produk dan/atau jasa keuangan dalam rangka pendalaman pasar keuangan dan pembiayaan di daerah dan pendirian dan pengembangan lembaga penjamin di daerah.

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

2 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

3 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

3 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

5 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

5 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

5 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya