Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Siapkan Skema Ganti Rugi Duit Investor Pasar Modal

image-gnews
Presiden Joko Widodo  didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kiri), Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (kanan), Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen (kiri) dan Dirut PT Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi melakukan seremoni penutupan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) 2018 di kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat 28 Desember 2018. Perdagangan IHSG 2018 resmi ditutup dengan menguat sebesar 0,06 persen atau 3,86 poin ke level 6.194,50. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kiri), Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (kanan), Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen (kiri) dan Dirut PT Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi melakukan seremoni penutupan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) 2018 di kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat 28 Desember 2018. Perdagangan IHSG 2018 resmi ditutup dengan menguat sebesar 0,06 persen atau 3,86 poin ke level 6.194,50. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan menyiapkan aturan anyar untuk melindungi para investor pasar modal. Perlindungan itu akan diwujudkan dalam bentuk ganti rugi menggunakan dana disgorgement fund. Skema itu sebelumnya telah diterapkan di Amerika Serikat.

SIMAK: Lelang Surat Utang Negara, Minat Investor Capai Rp 66 Triliun

"Saat ini kerugian investor sulit untuk diklaim, harapan kami, kami mencoba diskusi apakah memungkinkan kita memiliki disgorgement fund," ujar Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Pasar Modal OJK Hoesen di Gedung Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, Senin, 18 Februari 2019. Kendati demikian, ia belum menetapkan kapan aturan itu bakal diluncurkan.

Nantinya, ujar Hoesen, para pelaku yang kedapatan melanggar ketentuan perundang-undangan bakal dikenakan kewajiban mengganti rugi. "Dasar hukumnya harus ada," kata dia. 

Bila merujuk kepada mekanisme di Amerika Serikat, Hoesen berujar regulator akan menjatuhkan denda kepada pihak yang dinilai melanggar aturan. Setelah itu duit denda dimasukkan ke dalam disgorgement fund. Selanjutnya, publik yang merasa dirugikan bisa melakukan klaim. Konsep itu saat ini masih dalam konsep penjajakan lantaran perlu diharmonisasikan dengan ketentuan yang ada di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Itu yang sedang kami kaji untuk dasar hukumnya, untuk penanganan disgorgement fund tersebut. Tentunya masih harus ada regulasi baru terkait dengan itu," kata Hoesen.

Selama ini, tutur Hoesen, para pelaku yang menyebabkan kerugian sudah pasti dikenakan sanksi. Namun, persoalannya adalah bagaimana menanggulangi kerugian yang dialami investor. Dengan skema anyar itu harapannya para investor retail dapat lebih nyaman menanamkan duitnya di pasar modal. "Rugi karena salah beli saham, karena kenaikan harga dan penurunan itu wajar. Tapi jangan rugi karena tindak pidana yg dilakukan oleh pelaku," ujar Hoesen. 

Hoesen mengatakan sejumlah diskusi yang masih beredar antara lain apakah setelah pelaku dikenakan sanksi dan membayar denda, kasusnya akan ditelusuri lagi dan dilanjutkan ke pengadilan atau tidak. "Kita lihat apakah kemudian berhenti yang penting diganti atau terus diproses dan disuruh ganti," kata dia. Selama ini, para pelaku kejahatan pasar modal telah dihukum pengadilan, namun uang para investor tetap tidak kembali. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

4 jam lalu

Benjie Yap. Foto: Linkedin
Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

Presdir Unilever Indonesia, Benjie Yap mengatakan salah satu hal yang penting bagi investor adalah fundamental bisnis.


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

1 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

1 hari lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

2 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.


Putusan MK Dinilai Beri Kepastian pada Investor, Ekonom BCA: Semoga Belanja Modal Meningkat

2 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Putusan MK Dinilai Beri Kepastian pada Investor, Ekonom BCA: Semoga Belanja Modal Meningkat

Kepala Ekonom BCA David Sumual menilai putusan MK akan memberikan legitimasi atau kepastian hukum terhadap Pemilu.


Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers ihwal antisipasi dampak konflik Iran-Israel di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 17 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal dampak putusan MK yang menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres.