Pengamat: Tiru Negara Maju, Utang Bisa Dikelola Secara Produktif

Reporter

Antara

Jumat, 15 Februari 2019 07:19 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama para pejabat kementerian meresmikan empat ruas jalan tol Trans Jawa di Interchange Bandar Kabupaten Jombang KM 671, Jawa Timur, 20 Desember 2018. Tempo / Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional atau KEIN Arif Budimanta mengungkapkan kunci pengelolaan utang yang efektif seperti yang dilakukan oleh negara-negara maju, yakni harus dipergunakan secara produktif.

BACA: Bangun Jalan Tol via Utang, Jasa Marga: Pertanda Investor Percaya

"Pertama, utang harus dipergunakan secara produktif. Kemudian yang kedua harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ketiga, tentunya utang tersebut memiliki jangka waktu yang panjang," tutur Arif Budimanta kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 15 Februari 2019.

Dia menjelaskan bahwa kalau utang itu dipergunakan secara produktif, maka negara ini memiliki "repayment capacity" yang baik. "Repayment capacity" itu ditunjukkan dari penerimaan pajak yang tumbuh semakin besar, kemudian penciptaan lapangan kerja yang lebih banyak, industrialisasi berkembang dan menjadi penopang dari perekonomian nasional.

"Industrialisasi itu bukan hanya industrialisasi yang besar, namun juga industrialisasi di pedesaan karena kalau kita bicara industrialisasi maka kemudian kita berbicara meningkatkan nilai tambah dari produk-produk yang dihasilkan mentah," kata Arif usai menjadi narasumber dalam acara diskusi bertema "Utang dan Manfaat Infrastruktur."

Baca: Sebut Utang Pemerintah Aman, Chatib Basri Ingatkan 2 Tantangan

Dalam diskusi tersebut, Wakil Ketua KEIN yang juga Direktur Megawati Institute tersebut menyampaikan bahwa infrastruktur merupakan prasyarat bagi Indonesia maju.

"Infrastruktur itu prasyarat bagi Indonesia maju, tidak ada negara maju yang tidak baik infrastrukturnya baik itu untuk infrastruktur pertanian, energi sampai dengan infrastruktur digital," ujar Arif.

Menurut dia, pembangunan sarana-sarana infrastruktur yang telah dibangun oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini harus dijaga kualitasnya. "Pertama, infrastruktur itu setelah dibangun harus dijaga kualitasnya sehingga kemudian dapat terus dipergunakan. Kedua, ditingkatkan kapasitasnya terutama untuk infrastruktur digital, mengingat teknologi berkembang," katanya.

Arif juga menambahkan bahwa ada yang disebut "upgrade" dari kualitas infrastruktur itu, terutama yang terkait dengan infrastruktur digital.

Advertising
Advertising

Baca berita tentang utang lainnya di Tempo.co.

Berita terkait

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

10 menit lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

35 menit lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

1 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

3 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

5 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

12 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

13 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

13 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

13 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya