Kemendagri Sebut Hoaks Aturan Larangan Rapat di Hotel

Kamis, 14 Februari 2019 05:11 WIB

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko (kanan) dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Kehumasan dan Hukum Seluruh Indonesia Tahun 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta, 11 Februari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri menganulir pernyataan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani ihwal adanya larangan rapat di hotel. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar Baharuddin mengatakan kementeriannya tak pernah merilis kebijakan tersebut.

Baca: PHRI Jelaskan Larangan PNS Rapat di Hotel oleh Pemerintah

“Itu adalah berita hoaks (bohong) dan mendiskreditkan Kemendagri,” ucapnya dalam pesan tertulis pada Selasa, 12 Februari 2019. Selain tudingan adanya kabar bohong, pihak Kemendagri menilai pernyataan tersebut disinformasi.

Kabar mengenai larangan rapat di hotel ini mulanya disampaikan oleh Sukamdani menyusul adanya peristiwa dugaan penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi di Hotel Borobudur pada 2 Februari lalu. Sukamdani menilai, kebijakan yang ia sebut dikeluarkan Kemendagri berimbas pada kerugian pelaku usaha perhotelan.

Sukamdani mengungkapkan, hotel seolah-olah dijadikan kambing hitam. Dia menuturkan, kebijakan serupa juga pernah dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada akhir 2014.

Advertising
Advertising

Kebijakan itu melarang kegiatan aparatur sipil negara dilakukan di hotel dan diikuti lembaga negara dan BUMN. Dampaknya, kata dia, okupansi hotel turun hingga kurang dari 20 persen.

Bahtiar mengatakan Kemendagri dirugikan dengan adanya informasi yang sumir. Menurut Bahtiar, Kementeriannya hanya memberikan arahan kepada staf internal Kemendagri untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP). Isi SOP ini berkaitan dengan pelayanan konsultasi evaluasi rancangan peraturan anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagai respons atas kasus penganiayaan pegawai anti-rasuah.

Dalam SOP itu, Kemendagri mengatur evaluasi rancangan Perda APBD dilaksankan di kantor Kemendagri. Namun, aparatur pemerintah daerah yang ingin konsultasi ke kementerian disilakan menginap di hotel. Adapun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan SOP disusun agar pihak-pihak berkaitan terhindar dari perkara hukum.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | FRISKI RIANA

Berita terkait

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

6 menit lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Mau Menginap di Rumah Terbang Film Up atau Museum di Paris? Airbnb Rilis 11 Rumah Icon

4 jam lalu

Mau Menginap di Rumah Terbang Film Up atau Museum di Paris? Airbnb Rilis 11 Rumah Icon

Airbnb mengumumkan 11 ikon yang dibuat ulang dari beberapa adegan paling populer dalam budaya pop.

Baca Selengkapnya

Beda Michelin Key dengan Michelin Star, Panduan Pelancong Memilih Hotel dan Restoran Terbaik

2 hari lalu

Beda Michelin Key dengan Michelin Star, Panduan Pelancong Memilih Hotel dan Restoran Terbaik

Michelin Key fokus pada penghargaan hotel, berbeda dengan Michelin Star yang fokus pada kuliner.

Baca Selengkapnya

Inilah Hotel Pertama yang Memperoleh Gelar Michelin Key di Amerika Serikat

2 hari lalu

Inilah Hotel Pertama yang Memperoleh Gelar Michelin Key di Amerika Serikat

Setiap hotel yang masuk dalam daftar Michelin Key telah dinilai berdasarkan lima kriteria oleh tim seleksi

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

3 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

10 Hotel Terbaik di Dunia Versi TripAdvisor, Ada yang di Bali

6 hari lalu

10 Hotel Terbaik di Dunia Versi TripAdvisor, Ada yang di Bali

Berikut ini daftar hotel terbaik di dunia yang bisa Anda kunjungi versi TripAdvisor. Dua di antaranya ada di Indonesia. Di daerah mana?

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

6 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

6 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

6 hari lalu

8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

9 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya