Jokowi Perintahkan Harga Avtur Dihitung Ulang agar Lebih Efisien

Kamis, 14 Februari 2019 06:05 WIB

Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo alias Jokowi mengadiri acara deklarasi dukungan dari purnawirawan TNI-Polri, di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Ahad, 10 Februari 2019. TEMPO/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan jajarannya menghitung ulang harga avtur agar dapat lebih efisien. "Tadi baru kami rapatkan. Saya sudah perintahkan untuk dihitung. Mana yang belum efisien mana yang bisa diefisienkan, nanti segera diambil keputusan. Segera akan," kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Rabu, 13 Februari 2019.

Baca: Darmin Sebut Pajak Avtur di Eropa Lebih Tinggi Ketimbang RI

Penghitungan ulang bahan bakar pesawat terbang itu di antaranya dilakukan setelah Presiden Jokowi mendapat laporan dari Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani pada Senin malam lalu. Hariyadi saat itu mengatakan kinerja sektor pariwisata Indonesia terganggu karena melambungnya harga tiket pesawat.

Kenaikan harga tiket pesawat itu tak lepas dari praktik monopoli penjualan avtur yang diduga dilakukan oleh PT Pertamina (Persero). Haryadi berharap peran pemerintah untuk mengatasi monopoli Pertamina dalam menjual avtur.

Namun lebih jauh Presiden belum bisa menjanjikan kapan harga avtur itu akan diumumkan. "Ya setelah ada kalkulasinya, kan," ucap Jokowi.

Advertising
Advertising

Adapun mengenai opsi-opsi langkah yang diambil pemerintah terkait harga avtur yang tinggi dan sangat mengganggu industri penerbangan di Tanah Air, menurut Presiden, masih harus menunggu laporan resmi dari berbagai pihak untuk dijadikan bahan pertimbangan. "Wong baru saya perintahkan tadi untuk melihat, membuat perhitungan, membuat kalkulasi, ada opsi-opsi seperti apa baru sampaikan kepada saya," kata Jokowi.

Selama ini telah berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formula Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Dalam beleid itu diatur tarif batas bawah penumpang pelayanan kelas ekonomi serendah-rendahnya 30 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan yang diberikan.

Baca: Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Diusahakan Turun Pekan Ini

Saat ini, PPN atas transaksi avtur untuk keperluan angkutan udara di Indonesia sebesar 10 persen. Tarif PPN yang sudah dibebankan sejak 2003 itu lebih tinggi ketimbang pajak penyerahan avtur di negara-negara tetangga di Asia Tenggara yang masih berkisar satu digit.

ANTARA

Berita terkait

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

1 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

9 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

10 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

11 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

12 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

12 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

14 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

18 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

19 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

20 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya