Disnaker Papua Minta Freeport Pekerjakan Kembali 8.000 Karyawan

Reporter

Antara

Selasa, 12 Februari 2019 14:04 WIB

Pekerja dari Koalisi Korban Keadilan Freeport melakukan aksi menuntut penyelesaian Kasus PHK Sepihak yang dilakukan oleh PT. Freeport terhadap ribuan pekerjanya yang melakukan mogok kerja di Kedutaan Besar Amerika di Jakarta, 27 Desember 2018. Tempo/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Papua meminta PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk mempekerjakan kembali 8.000 karyawan yang telah dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga: Jokowi dan Prabowo Akan Dicecar soal Lingkungan Tambang Freeport

Kepala Disnaker Provinsi Papua, Yan Piet Rawar, di Jayapura, Selasa, 12 Februari 2019, mengatakan hal ini disampaikan dalam surat yang dilayangkan Pemprov setempat melalui dinas terkait kepada PTFI pada 11 Februari 2019. "Untuk itu, pada 12 Februari 2019, sekitar 30 karyawan PTFI yang telah di-PHK kembali mengecek surat yang dikirimkan Gubernur Papua kepada perusahaan tambang di Timika ini," katanya.

Menurut Yan, dalam surat tersebut, Pemprov Papua meminta ribuan karyawan PTFI tersebut dipekerjakan kembali dan dibayarkan hak-haknya oleh perusahaan yang selama ini belum diberikan.

"Intinya, dalam surat tersebut diharapkan PTFI tetap mengacu pada Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 155 yang menyatakan PHK harus melalui mekanisme atau prosedur dan tidak bisa dilakukan sepihak," ujarnya.

Dia menjelaskan, meskipun dalam surat Gubernur tersebut tidak diberikan deadline atau jangka waktu bagi PTFI untuk melaksanakan isi di dalamnya, pihaknya mengharapkan itu dapat segera ditindaklanjuti.

"Kami juga mengimbau kepada karyawan yang telah di-PHK agar tidak serta merta menyelesaikan permasalahan sesuai dengan keinginan masing-masing karena ada aturan yang berlaku, begitu pula dengan perusahaan," kata Yan.

Dia menambahkan, semua pihak harus menggunakan pendekatan persuasif serta jangan memakai tindakan-tindakan vandal, di mana pekerja harus menghargai perusahaan dan sebaliknya karena pekerja adalah aset yang memberikan kontribusi positif bagi kemajuan perusahaan Freeport.

ANTARA

Berita terkait

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Masuknya di Indonesia

2 menit lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Masuknya di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

22 menit lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

1 jam lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

1 jam lalu

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

Bantuan Jepang ini ditujukan untuk meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

3 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

4 jam lalu

Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

Masyarakat Intan Jaya, Papua Tengah, menolak permintaan TPNPB-OPM untuk meninggalkan kampung Pogapa, Intan Jaya, yang merupakan daerah konflik.

Baca Selengkapnya

Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

5 jam lalu

Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

TPNPB mengaku bertanggung jawab atas pembakaran sebuah gedung SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

8 jam lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya

Dua Hari Serangan TPNPB, TNI-Polri akan Tambah Pasukan di Intan Jaya

9 jam lalu

Dua Hari Serangan TPNPB, TNI-Polri akan Tambah Pasukan di Intan Jaya

TNI-Polri akan kirim pasukan tambahan imbas serangan TPNPB pada 30 April dan 1 Mei 2023 di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

9 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya