Lagi, AS Gugat Indonesia ke WTO Gara-gara Bawang Putih

Reporter

Bisnis.com

Jumat, 1 Februari 2019 08:48 WIB

Logo WTO. Dotr.gov.ph

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan digugat oleh Amerika Serikat dan Selandia Baru di World Trade Organization (WTO).

Baca: Menteri Perdagangan: PPh Barang Impor Naik Tak Langgar Aturan WTO

Gugatan tersebut terungkap dari hasil laporan Badan Penyelesaian Sengketa di bawah WTO yaitu Dispute Settlement Body (DSB) tertanggal 18 Januari 2019 dengan judul Indonesia-Importation of Horticultura Products, Animals, And Animals Products: Status Report Regarding Implementation of the DSB Recommendations and Rulings by Indonesia.

Dewan Pertimbangan Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (Almisbat), Syaiful Bahari menilai dalam laporan tersebut Indonesia sudah diminta untuk segera mencabut dan merevisi sejumlah Pasal yang termuat di dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 24 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64 Tahun 2018 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Permentan Nomor 23 Tahun 2018 serta Permendag Nomor 65 tentang hewan dan produk hewan.

"Sebenarnya bukan kali ini saja Amerika Serikat dan New Zealand memprotes Permentan terkait RIPH dan membawa masalah itu ke meja hijau di DSB-WTO. Pada tahun 2013, dua negara itu juga menggugat Permentan Nomor 60 Tahun 2012 tentang RIPH dan Permendag Nomor 60 Tahun 2012," tuturnya, Kamis, 31 Januari 2019.

Dia memprediksi alasan kedua negara itu menggugat regulasi Permentan dan Permendag tersebut yaitu karena aturan itu dinilai diskriminatif, tidak adil serta terlalu membatasi produk hortikultura negara lain dan hal tersebut bertentangan dengan Perjanjian WTO-GATT.

"Pembatasan impor hortikultura itu tidak hanya akan melanggar Perjanjian WTO-GATT, tetapi juga telah membuka potensi terjadinya monopoli dan kartel oleh segelintir kelompok importir bawang putih sebagaimana yang telah diperiksa dan diputuskan oleh KPPU pada 2014," katanya.

Dia berpandangan Permentan Nomor 24 Tahun 2018 sebagai revisi dari Permentan Nomor 38 Tahun 2017 tentang RIPH yang digugat di DSB-WTO beberapa hari lalu mewajibkan importir hortikultura menanam bawang putih jika ingin mendapatkan RIPH dan SPI.

Menurutnya, alasan pemerintah menerapkan wajib tanam bawang putih agar tercipta swasembada bawang putih karena impor bawang putih Indonesia mencapai lebih dari 90 persen berasal dari impor.

"Namun faktanya, justru pada periode tersebut impor kita bukannya menurun malah meningkat. Tahun 2016, jumlah impor bawang putih sesuai data Center for Indonesia Policy Studies yang dikutip BPS 2017, mencapai 444.000 ton dan tahun 2017 meningkat jadi 556.000 ton. Sedangkan RIPH yang dikeluarkan Kementan pada 2017, mencapai 980.000 ton," ujarnya.

Putusan DSB - WTO yang didiamkan pemerintah itu, dinilai telah menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha bawang putih dan kerugian yang ditimbulkan pelaku usaha dan petani. Menurutnya, pelaku usaha bawang putih sudah mengeluarkan dana yang besar untuk mendapatkan RIPH dan SPI.

"Jika peraturan ini digantungkan, maka yang akan rugi adalah Pemerintah Indonesia sendiri. Citra Pemerintah Indonesia di mata komunitas perdagangan Internasional akan tercoreng akibat produk peraturan yang tidak konsisten dan tidak realistis," katanya.

BISNIS

Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

21 menit lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Kementan dan ICMI Percepat Tanam untuk Tingkatkan Produksi Nasional

5 jam lalu

Kementan dan ICMI Percepat Tanam untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) siap berkolaborasi mempercepat tanam guna mendapatkan produksi yang maksimal.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Mendampingi Presiden Jokowi Gowes di Mataram

5 jam lalu

Mentan Amran Mendampingi Presiden Jokowi Gowes di Mataram

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut serta bersama presiden menyapa warga Mataram.

Baca Selengkapnya

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

2 hari lalu

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.

Baca Selengkapnya

Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

2 hari lalu

Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

Dalam sidang terungkap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

2 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Kementan Keluar Uang Rp 3 Juta per Hari untuk Makan Online dan Laundry di Rumah Dinas SYL

3 hari lalu

Saksi Ungkap Kementan Keluar Uang Rp 3 Juta per Hari untuk Makan Online dan Laundry di Rumah Dinas SYL

Saksi mengungkapkan Kementan kerap keluar uang Rp 3 juta per hari untuk keperluan makan online dan laundry di rumah dinas SYL.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

5 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

5 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

5 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya