Teller BRI Tilep Dana Rp 2,3 Miliar, BRI: Tak Ada yang Dirugikan

Kamis, 31 Januari 2019 14:58 WIB

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI memastikan tak ada nasabah yang dirugikan dalam peristiwa penggelapan uang nasabah senilai Rp 2,3 miliar oleh teller BRI. Hal ini disampaikan oleh Corporate Secretary Bank BRI Bambang Tribaroto ketika dihubungi Tempo pada, Kamis 31 Januari 2019.

Baca: Teller BRI Tilep Dana Nasabah Rp 2,3 M untuk Beli Emas dan Mobil

"Bank BRI memastikan tidak ada nasabah yang dirugikan dalam kejadian ini. Atas kejadian ini perseroan telah melakukan investigasi internal dan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian," kata Bambang kepada Tempo, Kamis.

Bambang menambahkan, perusahaan tidak akan mentolerir kasus kejadian tersebut. Sebab, perusahaan memiliki kebijakan zero tolerance mengenai adanya fraud atau penipuan terhadap semua pihak tak terkecuali yang dilakukan pegawainya.

Sebelumnya seorang teller Bank BRI bernama Rika Dwi Merdekawati, 28 tahun, diduga menggelapkan uang nasabah senilai Rp 2,3 miliar. Total nasabah yang dirugikan sebanyak 47 orang dengan jumlah buku rekening 50 buah.

Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Komisaris Besar Dicky Sondani mengaku tersangka mengetahui seluk-beluk masalah keuangan di Bank BRI Unit Toddopuli Cabang Panakkukang Makassar karena empat tahun kerja sebagai teller. “Jadi tersangka cukup tahu masalah keuangan,” ucap Dicky saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Rabu 30 Januari 2019.

Advertising
Advertising

Dicky menyebutkan bahwa kejahatan yang dilakukan tersangka terjadi sejak April 2018. Pihak Bank BRI melaporkan ke polisi pada 17 Januari 2019. Polisi pun menangkap tersangka pada Sabtu malam 27 Januari 2019, di lobby Hotel Gammara Makassar.

Adapun teller BRI itu adalah menggandakan slip penyetoran dan penarikan lalu memalsukan tanda tangan dari nasabah. Kemudian tersangka mencetak buku tabungan dengan menggunakan program microsoft excel. Misalnya nasabah menyetor uang Rp 10 juta ke BRI, slip penyetoran tetap sama nominalnya. Namun slip laporan yang dimasukkan ke BRI itu diubah menjadi Rp 5 juta.

“Slip hasil laporan ke nasabah itu sesuai, tapi laporan ke bank tidak sesuai. Jadi ada dua slip penyetoran yang dipakai pelaku,” tutur Dicky.

Hasil pemeriksaan sementara pelaku melakukan kejahatan ini sendiri. Musababnya pegawai di teller BRI itu hanya sendiri karena unit bukan cabang. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 49 ayat 1 Undang-Undnag Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

DIASPRASONGKO | DIDIT HARIYADI

Berita terkait

BRI Danareksa dan Succor AM Jalin Kerja Sama, Bidik Kenaikan AUM 50 Persen

11 jam lalu

BRI Danareksa dan Succor AM Jalin Kerja Sama, Bidik Kenaikan AUM 50 Persen

Sucor Aset Management menjalin kerja sama dengan BRI Danareksa Sekuritas untuk distribusi produk investasi reksa dana. Seperti apa targetnya tahun ini

Baca Selengkapnya

Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

2 hari lalu

Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

Koalisi organisasi masyarakat sipil mendesak agar kalangan perbankan berhenti memberikan dukungan pendanaan energi kotor seperti batu bara.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

7 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

7 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham Bank BRI Paling Aktif Diperdagangkan

8 hari lalu

IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham Bank BRI Paling Aktif Diperdagangkan

IHSG menguat 0,86 persen ke level 7.097,2 dalam sesi pertama perdagangan Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Bank Islam Terbesar di Abu Dhabi Dikabarkan Incar Saham BRI di BSI, Ini Profilnya

19 hari lalu

Bank Islam Terbesar di Abu Dhabi Dikabarkan Incar Saham BRI di BSI, Ini Profilnya

Bank Islam terbesar di Abu Dhabi ADIB dikabarkan sedang dalam pembicaraan untuk membeli saham minoritas senilai sekitar $1,1 miliar di BSI.

Baca Selengkapnya

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

21 hari lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi

Baca Selengkapnya

Jadi Nasabah KUR BRI Sejak Tahun 2000, Sate Klathak Pak Pong Ramai Diminati

21 hari lalu

Jadi Nasabah KUR BRI Sejak Tahun 2000, Sate Klathak Pak Pong Ramai Diminati

Di akhir pekan dan di hari libur panjang dapat menyembelih 40-50 ekor kambing sehari dengan omzet sekitar Rp35-50 juta per bulan.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

35 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

BRI tetap optimistis atas keputusan OJK untuk menghentikan stimulus restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.

Baca Selengkapnya

Cara Mengajukan Pinjaman di Bank BRI 2024 dan Syaratnya

36 hari lalu

Cara Mengajukan Pinjaman di Bank BRI 2024 dan Syaratnya

Berikut syarat dan tata cara mengajukan pinjaman di Bank BRI untuk produk Briguna Karya. Total limit pinjaman mencapai Rp 300 juta.

Baca Selengkapnya