Sandiaga Kritik Dana Haji, Ini Gambaran Kenaikan ONH per Tahun

Senin, 28 Januari 2019 13:06 WIB

Sejumlah pendukung pasangan Capres - Cawapres No Urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno nonton bareng debat pertama Capres - Cawapres 2019 di lapangan belakang Hotel Bidakara, Jakarta, 17 Januari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menilai pengelolaan dana haji selama ini seharusnya bisa dilakukan dengan lebih baik. Dengan begitu, besar ongkos naik haji atau ONH bisa ditekan dan makin banyak masyarakat yang bisa menunaikan ibadah ke tanah suci.

Baca: Sandiaga Janji Turunkan Ongkos Naik Haji, Begini Caranya

Sandiaga menyebutkan bahwa ONH sangat mungkin diturunkan jika pemerintah mau. "Kenapa? Jawabnya singkat saja, karena kita memang bisa menurunkannya jika mau,” ucapnya, Sabtu, 26 Januari 2019.

Jika pemerintah menurunkan ONH, kata Sandiaga, semua Umat Islam di Tanah Air memiliki lebih banyak kesempatan untuk menunaikan ibadah haji ke Mekkah. Hal itu disampaikannya di depan ibu-ibu, buruh musiman, mahasiswa serta masyarakat di sekitar Asrama Haji Makassar.

Sandiaga kemudian berjanji akan menurunkan ONH jika ia dan Prabowo Subianto memenangkan pemilihan presiden mendatang. “Di sini tempat asrama haji kan? Jika Pak Prabowo dan saya terpilih sebagai presiden dan wakil presiden, kami akan menurunkan ONH," ujar Sandiaga, di Pondok Madinah, Sudiang, Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sebagaimana dinyatakan dalam pernyataan resmi Media Center Prabowo-Sandi.

Advertising
Advertising

Data dari situs Kementerian Agama menyebutkan ONH yang ditetapkan oleh pemerintah dari tahun ke tahun berfluktuasi. Namun pada tiga tahun terakhir ONH terpantau naik.

Data terakhir yakni pada tahun 2018, ONH mencapai Rp 35,9 juta. Selama tahun lalu, sebanyak 205.886 orang yang pergi berhaji. Adapun ONH pada 2017 dan 2016 masing-masing sebesar Rp 35,7 juta dan Rp 34,6 juta.

Namun ONH di tiga tahun terakhir tersebut angkanya lebih rendah ketimbang sepuluh tahun belakangan atau sejak 2008 lalu. Sepanjang 2008 hingga 2018 tercatat ONH tertinggi ada pada tahun 2008 yakni sebesar Rp 52,6 juta.

Di tahun-tahun berikutnya, ONH turun menjadi Rp 48,2 juta pada 2009, Rp 46,9 juta (2010), Rp 49,6 juta (2011), Rp 50,7 juta (2012), Rp 50 juta (2013). Sementara pada 2014 dan 2015 tercatat ONH sebesar Rp 45,2 juta dan Rp 38,2 juta.

<!--more-->

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Mastuki menyebutkan, dalam struktur biaya ONH selama ini terdapat dua komponen yang paling berperan atau krusial. Dua komponen biaya itu adalah biaya akomodasi dan harga tiket pesawat.

Kedua komponen biaya itu, menurut Mastuki, sangat tergantung pada fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan juga harga minyak dunia. Artinya kedua komponen biaya itu sangat sulit diintervensi oleh pemerintah karena sepenuhnya bergantung pada dinamika global. "Ada pula biaya untuk mengantisipasi kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar dan riyal," katanya ketika dihubungi, Ahad, 27 Januari 2019.

Mastuki menjelaskan, selama ini pemerintah telah berupaya menetapkan ongkos naik haji dengan mengoptimalkan biaya-biaya terkaitnya. Biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH ditetapkan bersama dalam satu panitia kerja yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat bersama dengan pemerintah, yaitu Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji.

Baca: Eka Tjipta Widjaja Wafat, Prabowo dan Sandiaga Melayat

Pembahasan Panja, kata Mastuki, juga selalu berorientasi kepada kepentingan pelayanan jemaah sebaik dan semaksimal mungkin. "Namun dalam hal kebutuhan biaya, operasional yang diajukan Kementerian Agama, mempertimbangkan komponen-komponen biaya tadi, misalnya fluktuasi nilai tukar, kenaikan harga avtur pesawat, hingga biaya akomodasi di Arab Saudi," tuturnya menanggapi kritik Sandiaga tersebut.

BISNIS | CAESAR AKBAR

Berita terkait

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

19 jam lalu

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

1 hari lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

1 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

2 hari lalu

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

2 hari lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

3 hari lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

3 hari lalu

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.

Baca Selengkapnya

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

6 hari lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

7 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

8 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya