Kementerian Agama Tanggapi Janji Sandiaga Turunkan Ongkos Haji

Minggu, 27 Januari 2019 17:04 WIB

Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno melambaikan tangan saat hadir dalam senam pagi bersama emak-emak di Telaga Murni Raya, Cikarang, Bekasi, Selasa, 22 Januari 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Janji calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno akan menurunkan ongkos naik haji atau ONH menuai respons Kementerian Agama.

Baca: Sandiaga Janji Turunkan Ongkos Naik Haji, Begini Caranya

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Mastuki menjelaskan selama ini biaya terbesar dalam penyelenggaraan ibadah haji adalah tiket pesawat dan sewa akomodasi di Arab Saudi yang mengalami kenaikan. Di samping itu, ada pula biaya untuk mengantisipasi kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar dan real.

"Pelayanan haji dalam negeri juga memerlukan tambahan biaya untuk petugas, manasik, operasional embarkasi dan lainnya," ujar Mastuki dalam pesan singkat kepada Tempo, Ahad, 27 Januari 2019.

Mastuki berujar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) ditetapkan bersama dalam satu panitia kerja yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat bersama dengan pemerintah, yaitu Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji. Ia berujar pembahasan Panja selalu berorientasi kepada kepentingan pelayanan jemaah sebaik dan semaksimal mungkin.

Advertising
Advertising

"Namun dalam hal kebutuhan biaya, operasional yang diajukan Kementerian Agama, mempertimbangkan komponen-komponen biaya tadi, misalnya fluktuasi nilai tukar, kenaikan harga avtur pesawat, hingga biaya akomodasi di Arab Saudi," tutur Mastuki.

Sebelumnya, Sandiaga melontarkan janji tersebut di depan ibu-ibu, buruh musiman, mahasiswa serta masyarakat di sekitar Asrama Haji Makassar. “Di sini tempat asrama haji kan? Jika Pak Prabowo dan saya terpilih sebagai presiden dan wakil presiden, kami akan menurunkan ONH," ujar Sandiaga, di Pondok Madinah, Sudiang, Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sebagaimana dinyatakan dalam pernyataan resmi Media Center Prabowo-Sandi, Sabtu, 26 Januari 2019.

Menurut Sandiaga, ONH bisa diturunkan jika pemerintah mau. "Kenapa? Jawabnya singkat saja, karena kita memang bisa menurunkannya jika mau,” ucapnya. Jika pemerintah menurunkan ONH, kata dia, semua Umat Islam di Tanah Air memiliki lebih banyak kesempatan untuk menunaikan ibadah haji ke Mekkah.

Sandiaga menyebutkan pengelolaan dana haji seharusnya lebih baik. Tahun ini, kata dia, dana haji sebesar Rp 110 triliun jika dimanfaatkan maksimal sebetulnya bisa menekan ONH.

Dana haji tersebut, kata Sandiaga, harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk para jemaah dan membuka seluas-luasnya kesempatan berhaji. “Kita akan bangun infrastruktur di Mekkah dan Madinah untuk kepentingan jemaah haji Indonesia," katanya.

Baca: Viral, Video Sandiaga Lewati Jembatan Kayu: Seperti Indiana Jones

Dengan begitu, menurut Sandiaga, ONH bisa ditekan. "Dan bisa dijangkau oleh masyarakat kebanyakan,” katanya. Usai acara, Sandiaga melanjutkan kegiatan sosialisasi dengan bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Darul Aman Gombara Makassar.

Berita terkait

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

1 jam lalu

Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

Kementerian Agama atau Kemenag mengimbau jemaah waspada terhadap tawaran visa non haji yang tidak resmi.

Baca Selengkapnya

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

2 jam lalu

Simak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024

Jemaah haji dijadwalkan untuk mulai diberangkatkan secara bertahap mulai 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Haji 2024, Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah hingga Gunakan Kartu Pintar

2 jam lalu

5 Fakta Haji 2024, Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah hingga Gunakan Kartu Pintar

Gelombang pertama jamaah haji Indonesia akan berangkat pada Minggu 12 Mei 2024. Berikut fakta-fakta menarik haji 2024.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

2 hari lalu

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.

Baca Selengkapnya

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

2 hari lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

3 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

4 hari lalu

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

4 hari lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

5 hari lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya