Kubu Prabowo: Data Penerima Bantuan BPJS Kesehatan Bermasalah

Kamis, 24 Januari 2019 20:03 WIB

Logo BPJS Kesehatan. bpjs-kesehatan.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto bakal mengevaluasi para peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah. Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo dan Sandiaga Uno, Sumarjati Arjoso menyebut ini merupakan salah satu solusi mengatasi masalah tahunan yang dialami BPJS yaitu defisit keuangan.

BACA: JK: Pemakaian Kartu BPJS Kesehatan Harus Diperketat

"Peserta non-PBI banyak yang nunggak tapi nyatanya masalah PBI yang mensubsidi peserta non-PBI," kata Sumarjati dalam diskusi The Indonesian Institute Center for Public Policy Research atau TII di Menteng Jakarta Pusat, Kamis, 24 Januari 2019. Di tahun 2019, pemerintah memutuskan untuk menanggung sekitar 96,8 juta jiwa PBI, meningkat dari tahun 2018 yang hanya 93,4 juta jiwa.

Untuk diketahui, peserta BPJS Kesehatan terbagi dari dua kelompok. Pertama adalah PBI yaitu peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu. Iurannya pun kemudian dibayarkan pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan. Kedua adalah non-PBI yang terdiri dari pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima, berikut anggota keluarganya.

Walhasil, kata Sumarjati, kondisi ini membuat keuangan BPJS Kesehatan cekak. Defisit membengkak dari tahun 2014 yang hanya Rp 3,3 triliun menjadi Rp 16,5 triliun pada 2018. Lalu ada 12 juta peserta non-PBI menunggak iuran hingga akhir 2018. "Untuk itu, kami akan perbaiki data peserta PBI agar tidak salah sasaran," ujar Bekas Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ini.

Kondisi ini, kata Sumarjati, juga membuat jumlah beban mencapai Rp 68,52 triliun. Padahal, jumlah iuran yang terkumpul hanya Rp 60,57 triliun. Salah satu sumber masalah ada pada peserta non-PBI bukan penerima upah. Kelompok ini hanya mengumpulkan iuran sebesar Rp 6,51 triliun, sedangkan beban yang mereka timbulkan mencapai Rp 20,34 triliun atau tiga kali lipatnya.

Advertising
Advertising

BACA: Peserta BPJS Hanya Bisa Naik Kelas Rawat Inap Satu Tingkat

Untuk itulah, kata Sumarjati, Prabowo-Sandi nantinya bakal memperbaiki total data kepesertaan ini dan memperbaruinya secara berkala. Pemerintah daerah pun akan dilibatkan untuk bersama-sama mengatasi masalah defisit keuangan BPJS. "Pada prinsipnya, BPN akan terus menjalankan program di BPJS ini," kata dia.

Berita terkait

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

24 menit lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

12 jam lalu

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

15 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

16 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

16 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

18 jam lalu

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

Yusril Ihza Mahendra menyebut belum ada pembicaraan resmi soal wacana jumlah kementerian bertambah dalam Koalisi Indonesia Maju

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

19 jam lalu

Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

Yusril mengatakan perlu strategi yang jitu untuk menempatkan kadernya sebagai kepala daerah dan kabinet untuk dongkrak suara di pemilu berikutnya

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

21 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

1 hari lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

1 hari lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya