Rel Layang Kereta Api Sumatera Utara Bakal Beroperasi April 2019

Reporter

Antara

Kamis, 24 Januari 2019 01:01 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri), Menteri PU-PERA Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi (kanan) melihat maket jalur ganda rel layang kereta api, di Medan, Sumatera Utara, Rabu (17/1/2018). Pembangunan jalur ganda rel layang kereta api sepanjang 10,8 kilometer itu ditargetkan rampung November 2018. ANTARA FOTO/Septianda Perdana

TEMPO.CO, Medan - Rel kereta api layang rute Medan-Bandar Khalipah, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, sepanjang 10,8 kilometer direncanakan beroperasi April 2019.

"Memang ada keterlambatan sedikit dari rencana awal.Namun itu demi keamanan proyek tersebut khususnya saat nanti rampung," ujar Kepala Seksi Prasarana Balai Teknik (Baltek) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, M Yusuf di Medan, Rabu, 23 Januari 2019.

Apalagi, kata dia, pengerjaan rel layang itu dilakukan di atas sehingga harus ekstra hati - hati agar tidak menimbulkan masalah bagi manusia, angkutan jalan, termasuk kereta api yang tetap berjalan normal.

Dia mengatakan itu usai pertemuan dengan anggota DPD RI asal Sumut, Parlindungan Purba.

Menurut M Yusuf, yang didampingi Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Divre I Sumut, M Ilud Siregar, proyek rel layang itu tinggal penuntasan pemasangan rel.

Pengerjaan pendukung lainnya seperti stasiun sudah bisa dikatakan rampung. Dari 10,8 kilometer panjang rel, kata dia, yang belum rampung tinggal sekitar 4 kilometer.

Dia menyebutkan rel layang itu nantinya akan mengurangi 48 frekuensi lalu lintas kereta api per harinya. "Jadi dengan adanya rel layang, maka bisa sangat membantu menekan kemacetan lalu lintas," katanya.

Yusuf menegaskan dari dua jalur layang yang hampir rampung itu, nantinya akan ada pembangunan hingga enam jalur. Proyek itu sekaligus menyelesaikan pembangunan rel layang ke arah Binjai.

Yusuf menegaskan setelah enam jalur selesai, maka jalur bawah kereta api otomatis digunakan secara terbatas. Pengerjaan proyek rel kereta api layang yang pertama di Sumatera itu sudah dimulai sejak 2015. Lokasi atau ruang di bawah rel layang itu tidak dikomersialkan. Kawasan itu untuk taman kota atau ruang terbuka hijau.

"Dijadikan ruang terbuka hijau untuk keselamatan semua pihak termasuk kereta api dan sekaligus keindahan kota," ujar Yusuf.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Divre 1 Sumut, M Ilud mengatakan, pihaknya bersama Baltek sudah dan terus melakukan berbagai upaya untuk kepentingan penyelesaian proyek jalur layang kereta api itu.

Menurut Ilud, beroperasinya rel layang akan semakin mendukung kelancaran jasa transportasi kereta api dan sekaligus meningkatkan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.

"KAI dan Baltek berharap semua pemangku kepentingan khususnya masyarakat mendukung pelaksanaan proyek rel layang demi terciptanya peningkatan kualitas transportasi kereta api," ujar Ilud.

ANTARA

Berita terkait

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

18 jam lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

19 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

21 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

21 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

2 hari lalu

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.

Baca Selengkapnya

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

2 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

3 hari lalu

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.

Baca Selengkapnya