OJK Cabut Izin Pembiayaan Syariah Pracico Multi Finance

Kamis, 17 Januari 2019 14:35 WIB

Ilustrasi perencanaan keuangan (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memutuskan untuk mencabut izin usaha Unit Usaha Syariah perusahaan pembiayaan PT Pracico Multi Finance. Keputusan mencabut izin usaha tersebut dikeluarkan lewat surat Nomor KEP-23/NB.2/2018 tanggal 9 November 2018.

BACA: 102 Perusahaan Multifinance Sulit Penuhi Aturan DP Nol Persen

"Dengan ini diumumkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan telah melakukan pencabutan izin usaha Unit Usaha Syariah dari PT Pracico Multi Finance atau perusahaan yang dengan nama Pracico Finance Syariah," kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank II M Ihsanuddin dalam surat pengumuman yang diunggah dalam website resmi OJK pada Rabu, 16 Januari 2019.

Adapun izin unit usaha syariah tersebut dicabut karena dianggap melanggar peraturan. Khususnya pada ketentuan pasal 59 ayat (11) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Pembiayaan Syariah (POJK 31/2014).

Dengan adanya keputusan ini maka OJK melarang unit usaha syariah dari perusahaan pembiayaan PT Pracico Multi Finance Unit Usaha Syariah untuk melakukan kegiatan pembiayaan. Dalam pengumuman tersebut OJK juga meminta supaya pencabutan izin ini juga disebarluaskan kepada masyarakat.

Menurut catatan OJK unit syariah perusahaan pembiayaan tersebut berada pada tiga alamat berbeda. Ketiganya yakni pertama unit usaha syariah beralamat di Jalan Angkasa I Blok N No. 35, Kemayoran, Gunung Sahari Selatan, Jakarta Pusat.

Advertising
Advertising

Sedangkan kantor kedua beralamat di Gedung Graha Surveyor Indonesia, Jalan Gatot Subroto Kavling 56, Jakarta Selatan. Kemudian kantor terakhir berada di Gedung Sahid Sudirman Center Lantai 45 Unit C, Jalan Jenderal Sudirman Nomo 86 Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Berita terkait

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

12 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

17 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

1 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

3 hari lalu

Bukan di Arab, Ini Negara yang 100 Persen Penduduknya Muslim

Negara yang 100 persen penduduknya muslim ternyata bukan di Arab. Lokasinya ada sebelah selatan-barat daya India. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

3 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

5 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

5 hari lalu

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

PT Bank BTPN Syariah Tbk. melaporkan laba bersih sebesar Rp 264 miliar pada kuartal I 2024 atau turun Rp 161 miliar yoy.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya