Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

102 Perusahaan Multifinance Sulit Penuhi Aturan DP Nol Persen

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pengendara sepeda motor wanita. (Antara/Flickr)
Ilustrasi pengendara sepeda motor wanita. (Antara/Flickr)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Sebanyak 102 perusahaan pembiayaan (multifinance) dinyatakan tidak dapat memanfaatkan pelonggaran uang muka (down payment/DP) menjadi nol persen atau DP nol persen untuk pembiayaan kendaraan bermotor, karena memiliki rasio pembiayaan bermasalah di atas satu persen.

BACA: DP Nol Persen Kendaraan, JK Ingatkan Ancaman Debt Collector

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK, Bambang W Budiawan mengatakan saat ini hanya 46 persen dari total 188 perusahaan pembiayaan yang memiliki rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) sektor kendaraan bermotor setara atau di bawah satu persen secara netto.

Dengan demikian, sebanyak 54 persen dari total 188 perusahaan pembiayaan atau 102 perusahaan "gugur" untuk memperoleh keringanan syarat pembebasan uang muka kepada nasabah. "Saat ini 46 persen yang bisa memanfaatkan dari total," kata Bambang, Rabu, 16 Januari 2019.

Bambang enggan merinci seluruh identitas perusahaan pembiayaan tersebut. Namun beberapa perusahaan pembiayaan berskala besar dan memiliki kualitas pembiayaan yang sehat, menurutnya, sudah mampu menyalurkan pembiayaan kendaraan bermotor dengan bebas uang muka.

BACA: OJK Jawab Kritik YLKI Soal DP Nol Persen Kredit Kendaraan

Pembebasan uang muka atau keringanan DP nol persen ini tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 yang diterbitkan pada 27 Desember 2018 lalu. Keringanan ini cukup signifikan mengingat dalam aturan sebelumnya, OJK menetapkan kewajiban DP untuk motor dan mobil paling rendah sebesar lima persen dan paling tinggi sebesar 25 persen.

Dalam pasal 20 di POJK tersebut, tidak tertulis DP nol persen ini bersifat wajib. Wawan menerangkan penerapan pelonggaran DP nol persen ini sifatnya memang kondisional, tergantung risiko yang dinilai masing-masing perusahaan. Jadi, penerapan DP nol persen juga tergantung penilaian dari masing-masing perusahaan terhadap nasabah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau perusahaan tersebut akhirnya tidak mau menerapkan ya tidak masalah," kata dia.

Bambang meyakini 102 perusahaan pembiayaan tersebut memiliki tata kelola yang baik jika ingin menyalurkan pembiayaan bebas uang muka. OJK, sebagai regulator, berjanji tidak akan lepas tangan dan tetap mengawasi penerapan pembebasan uang muka ini.

"Perlu dipahami juga, POJK Nomor 35 itu bukan hanya satu ayat saja soal DP nol persen, tapi ada ratusan ayat yang turut mengikutinya termasuk soal kehati-hatian," ujar dia.

Pemangkasan habis syarat uang muka kendaraan bermotor ini dilatarbelakangi pertumbuhan pembiayaan dan kredit perbankan yang belum sesuai ekspetasi OJK dan pemerintah.

Pertumbuhan piutang perusahaan pembiayaan per November 2018 hanya 5,14 persen (yoy), sedangkan kredit perbankan 12,9 persen (yoy) hingga akhir 2018.

Perusahaan pembiayaan memang menjadi salah satu debitur kredit perbankan, karena salah satu sumber pendanaan perusahaan pembiayaan bersumber dari pinjaman perbankan. "OJK dan pemerintah belum 'happy' dengan itu. Jadi mesinnya itu adalah salah satunya di pembiayaan" kata Bambang.

Baca berita tentang DP Nol Persen lainnya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

2 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.


Kemenhub Siapkan 66 Kapal Layani Mudik Jawa-Sumatera

2 hari lalu

Sejumlah kendaraan roda empat antre menunggu kapal bersandar di Dermaga 3 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu 23 Desember 2023. PT ASDP Ferry memprediksi puncak arus mudik natal 2023 di Pelabuhan Merak terjadi pada 22-23 Desember 2023, dengan data jumlah penumpang per 12 jam mencapai 24.235 orang terdiri dari 22.113 dalam kendaraan dan 2.122 pejalan kaki. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Kemenhub Siapkan 66 Kapal Layani Mudik Jawa-Sumatera

Kemenhub menyiapkan 66 kapal untuk melayani kebutuhan pemudik yang akan menyeberang dari Jawa ke Sumatera melalui tiga pelabuhan.


PT Jasa Marga Transjawa Tol Tambah Lajur Rest Area Tol Palikanci Cegah Antrean Kendaraan

2 hari lalu

Sejumlah kendaraan memadati ruas tol Palimanan-Kanci (Palikanci) di Tegal karang, Cirebon, Jawa Barat, Selasa 18 April 2023. Pada H-4 Lebaran, Arus mudik yang memasuki tol Palikanci mulai padat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
PT Jasa Marga Transjawa Tol Tambah Lajur Rest Area Tol Palikanci Cegah Antrean Kendaraan

PT Jasa Marga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan berupa penambahan lajur di Jalan Tol Palikanci, Cirebon.


OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.


Jembatan Baltimore AS Ambruk setelah Ditabrak Kapal Kargo, 7 Orang dalam Pencarian

3 hari lalu

Pemandangan Jembatan Francis Scott Key setelah runtuh, di Baltimore, Maryland, AS, dalam gambar ini dirilis pada 26 Maret 2024. Harford County MD Fire & EMS/Handout via REUTERS
Jembatan Baltimore AS Ambruk setelah Ditabrak Kapal Kargo, 7 Orang dalam Pencarian

Jembatan Francis Scott Key sepanjang 2,57 kilometer di Kota Baltimore, Maryland, Amerika Serikat ambruk setelah ditabrak kapal kargo asal Singapura


Menjelang Arus Mudik Lebaran, Kemenhub Periksa Kelaikan 20 Ribu Bus

3 hari lalu

Petugas gabungan dari BPTJ, Dishub, dan Polda Metro Jaya melakukan pengecekan kelayakan bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, 16 Mei 2019. Kegiatan tersebut merupakan inpeksi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan jalan serta pengecekan kelayakan bus (Ramp Check) dalam rangka penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menjelang Arus Mudik Lebaran, Kemenhub Periksa Kelaikan 20 Ribu Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memeriksa kelaikan terhadap 20.173 bus menjelang Lebaran 2024.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

6 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


Libur Idul Fitri, Prediksi Volume Lalu Lintas Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa sampai Tol Manado-Bitung

6 hari lalu

Suasana proyek pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda (MYC) Seksi V rute KM 13-Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat, 7 September 2018. Pembangunan ruas jalan tol Balikpapan-Samarinda bagian dari Proyek Stategis Nasional sepanjang lebih-kurang 99 kilometer yang terbagi dalam lima seksi itu ditargetkan selesai pada April 2019. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Libur Idul Fitri, Prediksi Volume Lalu Lintas Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa sampai Tol Manado-Bitung

Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT) sebagai koordinator operasional wilayah Nusantara memastikan kesiapan ruas-ruas tol dalam libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah pada tanggal 5-15 April 2024.


Jasa Marga Klaim 259 Ribu Kendaraan Bakal Melintas di 4 Gerbang Tol Utama saat Mudik Lebaran

8 hari lalu

Sejumlah kendaraan pemudik melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Kabupaten Karawang , Jawa Barat, Sabtu 23 Desember 2023. PT Jasa Marga mencatat volume lalu lintas kendaraan yang meninggalkan wilayah Jabodetabek pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 meningkat 23,52 persen dibandingkan hari biasa . ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Jasa Marga Klaim 259 Ribu Kendaraan Bakal Melintas di 4 Gerbang Tol Utama saat Mudik Lebaran

Jasa Marga memprediksi KM 66 Jalan Tol Jakarta-Cikampek menjadi titik yang terpantau padat.


Terkini: Titik Rawan Macet di Jalan Tol dan Pantura saat Mudik Lebaran 2024, Sri Mulyani Dicecar Anggota DPR soal Program Makan Siang Gratis

8 hari lalu

Ilustrasi arus mudik dan balik Lebaran. TEMPO/Hilman Fathurrahman
Terkini: Titik Rawan Macet di Jalan Tol dan Pantura saat Mudik Lebaran 2024, Sri Mulyani Dicecar Anggota DPR soal Program Makan Siang Gratis

Menhub Budi Karya Sumadi memperkirakan titik kemacetan pada arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi di ruas Jalan Tol Cipali.