Wajib Tanam Bagi Importir Kedelai Dinilai Tidak Efektif

Reporter

Antara

Selasa, 15 Januari 2019 11:13 WIB

Pekerja menunjukkan kedelai sebagai bahan baku pembuatan tempe di sentra produksi rumahan di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis, 6 September 2018. Harga kedelai impor meningkat menjadi Rp 7.700 per kilogram dari sebelumnya Rp 6.500 per kilogram. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Arief Nugraha menilai usulan Kementerian Pertanian terkait pemberlakuan wajib tanam untuk importir kedelai perlu dipertimbangkan, karena tidak efektif.

Baca juga: Kementan Dorong Importir Tanam Kedelai untuk Perbaiki Produksi

"Usaha yang lebih dibutuhkan daripada kewajiban penanaman kacang kedelai bagi importir adalah pendampingan untuk memaksimalkan produktivitas petani kacang kedelai," kata Arief di Jakarta, Selasa, 15 Januari 2019.

Menurut dia, pemerintah sebaiknya fokus pada upaya meningkatkan produktivitas petani kedelai. Selama ini, lanjutnya, kendala produktivitas kedelai adalah pada keterbatasan lahan, tenaga kerja, dan ketidaksesuaian iklim.

Sebelumnya, Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian mengusulkan kewajiban tanam bagi para importir kedelai.

Jika kebijakan ini telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (permentan), maka importir kedelai wajib menanam kedelai di dalam negeri, layaknya kebijakan wajib tanam bagi importir bawang putih.

Arief mengungkapkan saat ini Kementerian Pertanian berupaya meningkatkan luas panen kedelai sehingga diharapkan ada peningkatan produksi. Akan tetapi, tambahnya, kemampuan produksi kacang kedelai per hektare juga perlu ditingkatkan.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, luas panen tanaman kacang kedelai adalah 680.373 ha dengan tingkat produktivitas 14,44 kuintal/ha atau 1,44 ton/ha pada 2018.

Dari angka tersebut, Arief melakukan simulasi dengan mengambil luas panen sesuai angka 2018 dan meningkatkan angka produktivitas kacang kedelai sebesar 50 persen.

Dengan meningkat 50 persen, lanjutnya, maka produktivitas akan naik menjadi 2,17 ton/ha.

Dalam satu tahun, dapat dicapai jumlah produksi kedelai sebesar 1.473.688 ton atau meningkat signifikan daripada produksi sebelumnya yang 982.598 ton.

Arief mengakui peningkatan produktivitas kedelai bukanlah hal mudah karena diperlukan pembinaan dan pendampingan bagi petani kedelai. Pembinaan dapat dilakukan antara lain dengan penggunaan benih, pupuk, dan sarana produksi lain yang tepat.

Satu hal lagi yang harus diperhatikan, menurut dia, adalah penggunaan lahan yang hanya diperuntukkan untuk kedelai.

Hal ini dikarenakan produksi kedelai di Indonesia dilakukan pada musim tanam yang tidak selalu ideal untuk pertumbuhan tanaman, karena harus menyesuaikan dengan pola dan rotasi tanam.

Kedelai masih diposisikan sebagai tanaman penyelang atau selingan bagi tanaman utama seperti padi, jagung, tebu, tembakau, dan bawang merah. "Hal ini disebabkan karena petani belum menilai kedelai sebagai tanaman utama," kata dia.

ANTARA

Berita terkait

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

3 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

4 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

5 hari lalu

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

5 hari lalu

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

6 hari lalu

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

6 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

7 hari lalu

Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

PT Pupuk Indonesia mengumumkan pupuk subsidi sudah bisa ditebus di kios pupuk lengkap resmi wilayah masing-masing.

Baca Selengkapnya

Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

10 hari lalu

Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

20 hari lalu

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

21 hari lalu

Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

Komnas HAM menemui Polda Kaltim untuk membahas kasus 9 petani yang ditangkap dan digunduli karena menolak pembangunan bandara di IKN.

Baca Selengkapnya