Kubu Prabowo Kritik Jokowi soal Bank Tani, Begini Respons Istana

Senin, 14 Januari 2019 17:00 WIB

Perbankan Belum Maksimal Salurkan Kredit Petani

TEMPO.CO, Jakarta - Kritik dari Koordinator Juru Bicara Prabowo - Sandiaga Uno, Dahnis Anzar Simanjuntak yang menilai janji Presiden Jokowi mendirikan Bank Tani dan Nelayan tak berjalan direspons oleh kalangan istana. Staf Khusus Kepresidenan Bidang Ekonomi Ahmad Erani Yustika menjelaskan perihal janji Jokowi sebelum pemilu presiden 2014 tersebut.

Baca: Pesan Luhut ke Prabowo: Kampanye Boleh asal Jangan Menyesatkan

"Pemerintah telah mendirikan Bank Mikro Nelayan," kata Erani saat dihubungi, Ahad, 13 Januari 2019. Bank Mikro inilah yang bertindak serupa bank dan menyalurkan kredit atau pinjaman untuk para nelayan.

Erani lalu mengutip data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga Mei 2018, sudah terdapat 18 institusi Bank Mikro ataupun Lembaga Keuangan Mikro Nelayan yang telah memperoleh plafon pinjaman dari Badan Layanan Umum di bawah kementerian tersebut. Pinjaman dari badan bernama Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan ini, sekarang telah dinikmati oleh 9.535 nelayan di 107 kabupaten atau kota di Indonesia. "Dengan bunga 3 persen, lebih rendah dari KUR."

Janji soal Bank Tani dan Nelayan ini sebelumnya disampaikan oleh Direktur Materi dan Debat dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said pada Rabu, 9 Januari 2019. Lembaga berbentuk Bank Tani dan Nelayan tersebut akan memberi bantuan pembiayaan untuk kedua sektor usaha ini. "Ini sesuatu yang dirindukan petani," ujarnya.

Advertising
Advertising

Adapun Dahnil sempet menyebut Bank Tani dan Nelayan yang dijanjikan Jokowi dahulu ternyata tidak berjalan. Prabowo-Sandi menyatakan bakal mendirikan bank tersebut jika terpilih nanti. "Maka pendekatan model Grameen Bank dengan konsistensi antara janji dengan pelaksanaan penting," ujarnya.

Erani melanjutkan bahwa selain Bank Mikro, pemerintah juga memberikan solusi terhadap lemahnya akses petani terhadap lembaga perbankan melalui skema Kredit Usaha Rakyat atau KUR. Subsidi bunga KUR turun dari 12 persen pada 2015 menjadi 7 persen pada 2018. Dalam beberapa tahun terakhir ini, Erani menyebut porsi KUR pada sektor pertanian meningkat cukup menggembirakan.

Pada 2016, Erani mengatakan porsi KUR ke sektor primer tersebut mencapai 17,36 persen dan naik menjadi 20,87 persen pada September 2018. Walhasil, Erani menilai kondisi ini menunjukkan KUR semakin menyasar sektor-sektor berbasis ekonomi rakyat. Terakhir, pemerintah juga mempunyai program kartu tani yang bekerja sama dengan Bank BUMN untuk menyalurkan pupuk subsidi tepat sasaran.

Baca: Netizen Pertanyakan Data Utang versi BPN Prabowo - Sandiaga

Selain dari pemerintah, kata Erani, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menerbitkan Kartu Jaring untuk para nelayan maupun pengusaha sektor kelautan dan perikanan. Dengan kartu ini, mereka mendapatkan kemudahan merekam transaksi keuangan. Menurut Erani, tujuan program ini adalah untuk meningkatkan akses bagi nelayan dan pengusaha nelayan pada jasa keuangan yang lebih luas sehingga mereka dapat lebih sejahtera.

Simak berita terkait Prabowo lainnya di Tempo.co.

Berita terkait

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

2 jam lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

3 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

4 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

4 jam lalu

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

5 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

7 jam lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

8 jam lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

8 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

9 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

10 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya