Jokowi Sadar Sepeda Motor Tak Bisa Jadi Angkutan Umum, tapi ...

Sabtu, 12 Januari 2019 14:15 WIB

Presiden Joko Widodo menaiki sebuah motor kastem jelang mengikuti sebuah turing bersama klub sepeda motor di Kantor Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, 8 April 2018. Dalam melakukan turing ke Pelabuhan Ratu sejauh 30 KM, Jokowi akan mampir ke 2 desa guna meninjau program padat karya. Tempo/Vindry Florentin

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyadari jika kendaraan roda dua atau sepeda motor tidak bisa dijadikan sebagai angkutan umum. Tapi kenyataannya, kendaraan roda dua saat ini tetap lalu lalang melintas di Indonesia mengangkut penumpang tanpa aturan hukum, entah itu sebagai ojek pangkalan maupun ojek online.

BACA: Jokowi Jengkel Kalau Pekerjaan Ojek Online Diremehkan

"Undang-Undang itu, kalau roda dua memang secara hukum internasional tidak ada," kata Jokowi saat ditemui usai bertemu ribuan pengemudi ojek dan taksi online di Hall A Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu, 12 Januari 2019. Tapi yang penting, kata dia, pekerjaan ini memberikan peluang kerja bagi masyarakat.

Akan tetapi, Jokowi tetap memerintahkan anak buahnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menerbitkan ketentuan yang bakal memberi payung hukum yang jelas bagi aktivitas transportasi online ini. Aturan ini, kata Jokowi, bakal diterbitkan secepat-cepatnya. "Oleh sebab itu, kita atur hukumnya lewat peraturan menteri, secara diskresi."

BACA: Sempat Didemo, Jokowi Temui Supir Ojek dan Taksi Online

Advertising
Advertising

Untuk diketahui, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, melarang kendaraan roda dua untuk dijadikan transportasi umum baik untuk orang maupun barang. Nah, diskresi pun dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Dalam Pasal 1 ayat 9 di UU Administrasi Pemerintahan tersebut dijelaskan bahwa diskresi adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh pejabat prmerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan.

Jokowi memastikan bahwa peraturan ini bakal disusun dengan berkeadilan bagi semua pihak, bagi perusahaan aplikasi, pengemudi ojek online, maupun konsumen pengguna. "Ya, semuanya harus berada di posisi yang saling diuntungkan, di situ senang di sini senang, semuanya senang."

Berita terkait

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

30 menit lalu

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

Kebersamaan Jokowi, Lee Hsien Long, Prabowo, dan Lawrance dalam satu meja menjadi sinyal keberlanjutan kemitraan dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

41 menit lalu

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

1 jam lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya

Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

1 jam lalu

Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

Pertemuan Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long merupakan yang terakhir sebelum keduanya memasuki masa purna tugas.

Baca Selengkapnya

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

2 jam lalu

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

4 jam lalu

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

Presiden Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Gula dan bioetanol. Apa saja tugas-tugasnya?

Baca Selengkapnya

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

14 jam lalu

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

16 jam lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

18 jam lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

1 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya